BONTANG.SUMBU BORNEO.ID – Ancaman kemunculan buaya liar di kawasan sungai dan pesisir Kota Bontang kian meningkat dan memicu kekhawatiran masyarakat. Pemerintah Kota Bontang pun bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi khusus guna merumuskan langkah penanganan yang lebih efektif.
Rapat tersebut dipimpin langsung Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, di ruang kerjanya pada Rabu (4/3/2026) siang, serta dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Sekda Akhmad Suharto, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Amiluddin, Kepala BPBD Usman, serta Lurah Guntung Denny Febrian dan Lurah Loktuan Supriadi.
Wali Kota Bontang menegaskan bahwa penanganan buaya liar harus dilakukan secara cepat namun tetap mengedepankan aturan yang berlaku.
“Kami ingin penanganan buaya liar di Bontang berjalan cepat, terkoordinasi, sesuai regulasi, dan tetap menjaga keseimbangan antara keselamatan warga serta kelestarian ekosistem,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah di tengah meningkatnya ancaman dari predator tersebut.
“Keselamatan warga tidak bisa ditawar. Namun di sisi lain, kita juga harus tetap memperhatikan aspek konservasi agar tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Data yang dihimpun menunjukkan sepanjang tahun 2025 terjadi sekitar 25 kasus kemunculan buaya di wilayah Bontang. Angka ini mengalami peningkatan signifikan dan menjadi perhatian serius pemerintah.
Puncaknya terjadi pada 28 Februari 2026 di wilayah Loktuan, ketika seorang anak berusia sekitar 10 hingga 12 tahun diserang buaya saat bermain di perairan. Peristiwa tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat.
“Kejadian di Loktuan harus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Ini bukan lagi hal biasa, tapi sudah masuk kategori darurat yang harus ditangani serius,” ungkapnya.
Pemerintah menilai kondisi geografis serta penyempitan habitat alami menjadi faktor utama buaya mulai mendekati kawasan permukiman warga.
Meski berbagai upaya seperti sosialisasi dan penangkapan telah dilakukan, Pemkot Bontang masih menghadapi kendala, terutama terkait regulasi dan keterbatasan peralatan medis hewan seperti obat bius.
“Kendala di lapangan memang ada, terutama soal perizinan dan peralatan. Tapi ini tidak boleh menghambat upaya penyelamatan warga,” jelasnya.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pemkot Bontang akan segera melakukan konsultasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Samarinda serta kementerian terkait.
Langkah ini diambil guna memastikan proses evakuasi buaya dapat berjalan lebih cepat tanpa melanggar ketentuan konservasi yang berlaku.
“Kami akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar penanganan ini bisa dilakukan lebih cepat dan tepat, tanpa melanggar aturan yang ada,” tutupnya.(ADV)
