JAKARTA.SUMBU BORNEO.ID- Hari Pendidikan Nasional diperingati atas hari lahir Ki Hajar Dewantara, pelopor pendidikan Indonesia yang meletakkan dasar bahwa pendidikan adalah proses memerdekakan manusia.
Ketua Dewan Eksekutif Institut Kapal Perempuan Misiyah mengungkapkan, hingga kini dalam realitas pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan serius, yaitu komersialisasi yang mempersempit akses, melahirkan ketimpangan, praktik pembelajaran yang belum sepenuhnya memerdekakan cara berpikir kritis, dan krisis rasa aman bagi perempuan.
Untuk itu, Misi menilai kehadiran negara untuk memastikan pemenuhan pendidikan sebagai hak publik yang menjadi ruang pembebasan cara berfikir dan mewujudkan keadilan sosial, inklusif dan keadilan gender.
Aktivis perempuan ini menyoroti, wacana Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk menghapus jurusan yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan pasar memperlihatkan praktik pendidikan tinggi semakin dijauhkan dari intelektualitas yang memanusiakan.
Menurut Misi, penghapusan jurusan atas dasar logika pasar menegaskan pergeseran pendidikan tinggi dari ruang pembebasan dan pembentukan pemikiran kritis menjadi sekadar mesin produksi tenaga kerja, yang pada akhirnya mengikis fungsi intelektualnya dalam memanusiakan manusia dan terlibat dalam mewujudkan keadilan sosial.
“Kondisi ini mengajak kita untuk melihat lebih dalam bahwa sesungguhnya wacana ini dapat mencerminkan pola pembungkaman yang bekerja secara sistematis di Indonesia,” ujar Misi dalam keterangan resminya, Sabtu, 2 Mei 2026.
Misi menyebut, krisis rasa aman perempuan di kampus menunjukkan kegagalan serius negara dalam pendidikan terutama untuk melindungi mahasiswa.
Berdasarkan survey di ratusan kampus menunjukkan angka jauh lebih besar, sekitar 1.133 kasus dengan 94% korban perempuan. Secara proporsi, 27% hingga 35% kekerasan seksual di sektor pendidikan terjadi di perguruan tinggi.
Namun angka ini, kata Misi hanyalah “puncak gunung es”, karena mayoritas kasus tidak dilaporkan akibat relasi kuasa, stigma, dan minimnya kepercayaan pada mekanisme kampus.
” Kasus kekerasan seksual yang dibuka Fakultas Hukum UI menggulirkan dan membongkar lapisan kekerasan yang selama ini tersembunyi di kampus-kampus lain,” ujarnya.
Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional, Institut Kapal Perempuan mengeluarkan 5 point tuntutan penting:
1. Menghentikan komersialisasi pendidikan dengan memastikan pembiayaan pendidikan yang memadai dan berkeadilan dari negara, termasuk optimalisasi alokasi minimal 20% anggaran pendidikan agar benar-benar menjangkau kelompok miskin dan rentan, bukan terserap pada belanja administratif.
2. Menghentikan wacana dan arah kebijakan Dikti yang mereduksi pendidikan menjadi alat produksi tenaga kerja patuh, serta memastikan pendidikan menjadi ruang kemerdekaan berpikir, bahwa pendidikan bukan alat pasar dan bukan alat kontrol.
3. Mewujudkan sistem pendidikan yang aman dan bebas kekerasan, melalui penguatan mekanisme yang didukung anggaran jelas dan berkelanjutan mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi, dari satuan pendidikan tingkat daerah dan nasional.
4. Mengakhiri praktik formalisasi Satgas PPKPT(Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi) dan memastikan keberadaannya sebagai mekanisme yang independen, berpihak pada korban, serta memiliki kewenangan dan sumber daya untuk membongkar impunitas kekerasan seksual di kampus.
5. Menjamin penyelenggaraan pendidikan yang inklusif, aksesibel, dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas serta kelompok berkebutuhan khusus, melalui penyediaan infrastruktur fisik yang ramah disabilitas, dukungan teknologi asistif, kurikulum dan metode pembelajaran yang adaptif, serta peningkatan kompetensi pendidik dalam praktik pedagogi inklusif, sehingga tidak ada peserta didik yang terpinggirkan secara struktural dalam proses produksi pengetahuan.(Lim/SB)
