BONTANG.SUMBU BORNEO.ID– Bagian Hukum Setda Bontang terus meningkatkan pendampingan hukum bagi perangkat daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Pendampingan ini bertujuan untuk meminimalisir risiko hukum serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami memberikan pendampingan agar setiap program berjalan sesuai aturan,” ujar Andi Kurnia Bagina Hukum Setda Pemkot, Kamis, 7 Mei 2026.
Dia menegaskan bahwa pendampingan hukum menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja OPD.
“Dengan pendampingan, potensi kesalahan dapat diminimalisir,” katanya.
Selain itu, layanan konsultasi hukum juga terus dioptimalkan.
“OPD dapat berkonsultasi kapan saja terkait aspek hukum,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan program pemerintah.
“Pasti ingin semua kegiatan berjalan aman secara hukum,” tutupnya.(ADV)
