JAKARTA.SUMBU BORNEO.ID— Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kesiapannya untuk mempercepat proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai unit eselon I. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta.
“Kami atas nama pribadi dan kelembagaan memberikan apresiasi dan ungkapan terima kasih yang tak henti-hentinya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII yang terhormat atas arahan, bimbingan serta selalu mengawal karena tidak lama lagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan terwujud,” ujarnya Menag,dilansir kemenag.go.id, Selasa (11/11/2025).
Menag menjelaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan ini merupakan kebutuhan mendasar agar pesantren mendapatkan layanan sesuai amanat Undang-Undang Pesantren.
Begitu pun ketika nanti Ditjen Pesantren disetujui menjadi unit eselon I, maka akan semakin membutuhkankan dukungan rencana kerja dan anggaran dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII.
Menag menambahkan bahwa langkah penataan organisasi telah ditempuh melalui surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Menteri Agama telah bersurat kepada KemenPAN-RB menitikberatkan pada pembentukan unit eseleon I baru yaitu Ditjen Pesantren,” tambahnya.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat yang memuat dukungan resmi DPR terhadap langkah tersebut.
Dukungan DPR, agar Kementerian Agama segera melakukan percepatan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi unit eselon I dan tersedianya kebutuhan dukungan rencana kerja serta anggaran yang memadai.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga meminta Kementerian Agama untuk lebih memperhatikan para santri. Termasuk memastikan pemenuhan hak anak dan pengawasan dilingkungan pesantren.
” Ini untuk mencegah kekerasan terhadap anak sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren,” pungkas Marwan Dasopang.(*)
