Oleh : Muslimin.M
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melaporkan angka putus sekolah di wilayah Kaltim mencapai 16.000 anak tahun ini. Salah satu daerah penyumbang angka tertinggi anak putus sekolah yakni kota Samarinda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim Irhamsyah mengatakan, angka 16 ribu anak putus sekolah dari sensus penduduk Kaltim itu menurun dibandingkan tahun 2020 lalu.
“Sensus badan pusat statistik (BPS) 2020 di Kaltim yakni 28.600 SD, SMP dan SMA (putus sekolah). Artinya ada penurunan,” kata Irhamsyah, ditemui di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kamis 7 November 2024,(Samarindaniaga.asia, 12/11/25).
Enam belas ribu anak.
Itu angka yang dicatat Dinas Pendidikan Kaltim tahun ini.
Enam belas ribu anak putus sekolah.
Saya tidak tahu berapa panjang sungai yang harus diseberangi untuk memahami angka itu. Tapi saya tahu, setiap angka punya wajah.
Wajah anak yang berhenti sekolah karena bapaknya kehilangan pekerjaan.
Wajah anak perempuan yang harus menjaga adik, bukan belajar.
Wajah anak di perbatasan yang lebih mudah menyebrang ke Malaysia daripada
ke sekolah negeri di Samarinda.
Padahal, Kaltim sudah memiliki Perda Pendidikan sejak tahun 2016. Lengkap.
Ada 17 bab, 90 pasal.
Tentang hak belajar, pemerataan guru, sampai pendidikan inklusif. Semuanya baik.
Tapi mungkin diatas kertas.
Lalu, DPRD Kaltim kini mulai merevisi Perda itu. Katanya, agar lebih relevan dengan zaman. Mungkin ada usulan baru sekolah harus menerima lebih banyak siswa dari keluarga miskin. Dan harus naik dari tahun-tahun sebelumnya.
Saya kira, ini bukan sekadar angka persentase dari yang diinginkan. Ini soal pengakuan bahwa selama ini kita belum cukup adil.
Karena dibalik megahnya Samarinda dan Balikpapan, masih ada sekolah di Kutai Barat yang atapnya bocor. Masih ada guru di Mahakam Ulu yang harus naik perahu dua jam setiap hari. Masih ada anak yang lebih hafal nama alat tambang daripada nama menteri pendidikan.
Padahal, anggaran pendidikan Kaltim sudah 20 persen dari APBD. Sesuai amanat undang-undang. Lalu, kemana anggaran besar itu mengalir ?
Apakah lebih banyak
ke bangunan daripada
ke perbaikan nasib manusia.
Apakah lebih banyak
ke proyek daripada
ke pelatihan guru ?
Saya membaca data BPS,
Anak usia SD di Kaltim hampir semuanya sekolah. Tingkat partisipasinya 99 persen. Namun, ketika usianya naik 16 tahun, angka itu turun menjadi 81 persen. Artinya hampir dua dari sepuluh anak tidak melanjutkan ke SMA.
Perda Pendidikan baru ini, sebenarnya bukan hanya tentang pasal dan ayat.
Melainkan tentang keberanian.
Apakah kita berani membuat pendidikan tidak hanya gratis, namun juga layak ?
Apakah kita berani memastikan guru
di pedalaman mendapat tunjangan yang benar-benar memotivasi ?
Saya meyakini bahwa revisi Perda ini bukan sekadar mengganti tanggal dan istilah.
Melainkan mengganti cara berpikir.
Bahwa pendidikan bukan urusan dinas terkait semata, melainkan urusan masa depan.
Sekolah belum sampai ke semua Anak
Kalimantan Timur sering disebut provinsi kaya. Tapi kekayaan alam tidak selalu berarti kemakmuran pengetahuan.
Sampai hari ini, masih banyak anak-anak di Kaltim yang belum menikmati pendidikan dengan layak.
Di rangkum dari berbagai sumber. Ada lima permasalahan pokok pendidikan yang saling berkait seperti simpul tali yang sulit diurai, sebagai berikut :
Pertama Akses Pendidikan yang belum merata Kaltim itu luas. Dari Samarinda ke Long Apari bisa berhari-hari. Ada sungai yang harus diseberangi, hutan yang harus dilewati.
Di kota sekolah berdiri megah.
Di pedalaman, satu sekolah bisa melayani tiga kampung bahkan bisa lebih.
Guru datang mungkin tidak setiap hari. Internet sering putus.
Ini bukan sekadar soal jarak, tapi soal kesempatan. Anak yang lahir
di Balikpapan memiliki masa depan yang berbeda dengan anak yang lahir di tepi Mahakam. Padahal, sama-sama warga negara.
Kedua Angka Putus sekolah masih tinggi
Data tahun 2024 menunjukkan.
Masih ada sekitar 16 ribu anak di Kaltim yang putus sekolah. Paling banyak di jenjang SMP dan SMA.
Penyebabnya klasik, ekonomi keluarga, jarak sekolah dan kesadaran orang tua. Ada yang berhenti karena harus membantu orang tua di ladang. Ada yang malu karena seragamnya robek. Ada yang berhenti diam-diam karena uang saku mungkin kurang.
Ketiga Kualitas dan pemerataan Guru
Guru adalah jantung pendidikan. Namun,
di Kaltim jantung itu berdenyut tidak merata.
Di kota guru berlimpah.
Di pedalaman, satu guru bisa mengajar beberapa mata pelajaran.
Bahkan ada kepala sekolah yang juga menjadi guru olahraga dan bendahara sekaligus.
Kekurangan guru, terutama guru berkompetensi masih menjadi masalah utama. Banyak guru juga belum mendapatkan pelatihan memadai, apalagi yang berada di daerah terpencil.
Keempat Ketimpangan Ekonomi dan Sosial
Kemiskinan masih menekan banyak keluarga. Bagi sebagian orang tua, pendidikan dianggap biaya, bukan investasi.
Anak-anak disekitar tambang memilih bekerja lebih cepat. Di daerah pesisir, sebagian orang tua masih ragu menyekolahkan anak perempuannya tinggi-tinggi. Padahal, kemajuan ekonomi tidak akan berarti tanpa kemajuan akal.
Kelima Kebijakan dan manajemen pendidikan yang belum optimal. Kaltim sudah memiliki Perda Pendidikan Nomor 16 Tahun 2016, dan kini sedang direvisi. Namun, implementasinya belum sepenuhnya menyentuh akar permasalahan di lapangan.
Program pendidikan kadang terhenti dirapat dan dokumen. Koordinasi antar-instansi lemah. Data anak putus sekolah belum valid, padahal data adalah dasar kebijakan.
Perda pendidikan janji yang belum selesai
Samarinda adalah Kota yang tumbuh begitu cepat. Jalan baru, gedung baru, bahkan jembatan baru. Dan ada satu yang belum benar-benar baru yaitu nasib pendidikan.
Sudah hampir satu dekade Kalimantan Timur memiliki Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Waktu itu, niatnya mulia, mengatur agar pendidikan di Kaltim berjalan adil dan merata. Tapi ternyata, realitas tidak semulus teks pasal.
Masih banyak anak berhenti sekolah.
Masih ada guru honorer yang gajinya kalah dengan penjaga parkir. Masih ada sekolah
di Mahakam Ulu dan Kutai Barat yang listriknya padam lebih sering daripada menyala.
Kini, DPRD Kaltim mulai membahas revisi Perda Pendidikan itu. Namanya panjang, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur. Isinya lebih tebal, lebih modern, katanya, menyesuaikan zaman, teknologi dan kesenjangan.
Katanya lagi akan ada penambahan kuota penerimaan siswa miskin. Dari minimal 20 persen. Sekarang diusulkan 30 persen.
Kenaikannya terlihat kecil. Tapi itu tanda besar bahwa kita baru sadar bahwa masih banyak anak-anak yang belum terjangkau.
Saya juga melihat angka
di beberapa kabupaten, angka putus sekolah masih lumayan tinggi. Sementara di daerah perbatasan, anak-anak lebih mudah
ke Malaysia daripada ke sekolah di Samarinda.
Kita berbicara tentang pemerataan, namun pemerataan tidak berjalan
diatas PowerPoint. Butuh kaki yang menapak lumpur, menyeberang sungai, menembus sinyal hilang.
Kaltim sudah mengalokasikan anggaran 20 persen APBD untuk pendidikan sesuai amanat nasional dan dibanyak tempat, anggaran itu habis untuk bangunan, bukan untuk manusia. Untuk fisik, bukan untuk semangat.
Pendidikan kalah bersaing dengan realitas.
Bukan karena tidak penting, tapi karena belum terasa manfaatnya.
Maka Perda baru ini sebenarnya bukan hanya tentang pasal. Ini adalah ujian. Apakah pemerintah provinsi benar-benar turun tangan untuk memastikan semua anak Kaltim bisa bermimpi ?
Apakah guru-guru di pedalaman mendapat pelatihan dan kesejahteraan yang layak ?
Apakah pendidikan digital hanya untuk kota, atau juga untuk sekolah di tepi sungai ?
Saya ingin percaya Perda ini bukan sekadar revisi. Tapi, ini revolusi kecil. Revolusi yang pelan tapi nyata.
Bukan Perda yang disimpan di rak kantor, melainkan yang hidup di papan tulis sekolah.
Yang dibaca bukan hanya oleh birokrat, tapi oleh guru dan kepala sekolah.
Yang dirasakan bukan di gedung rapat, tapi di ruang kelas dengan dinding kayu.
Karena kalau Perda baru ini hanya menambah tebal dokumen, maka nasib anak-anak Kaltim tidak akan berubah.
Mereka akan tetap menatap sungai bukan masa depan.
Kaltim sekarang punya kesempatan emas.
Ibu kota negara baru sedang dibangun di sebelahnya. Ekonomi akan naik, infrastruktur mengalir. Tapi apa gunanya kalau pendidikan masih tertinggal ?
Saya percaya, masa depan Kaltim bukan hanya di IKN. Tapi di ruang-ruang kelasnya.
Di anak-anak yang mau belajar kalau kita memberi mereka alasan untuk percaya.(**)
