SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID– Kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional ( DBON ) Kaltim, terus bergulir.
Kini, giliran mantan Gubernur Kaltim Isran Noor diperiksa penyidik Kejati Kaltim. Hal itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto saat dikonfirmasi Sumbu Borneo, Senin, 22 September 2025.
Isran Noor diperiksa selama 7 jam terkait dugaan korupsi dana hibah DBON Kaltim.” Ya sebagai saksi, dan hanya 1 orang yang diperiksa untuk hari ini,” ujar Toni.
Sebelumnya, Kejati Kaltim telah menahan Kepala Dispora Kaltim Agus Hari dan Kepala Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim Zairin Zain.(*)
