Sumbu Borneo

Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar, Kejati Sulsel Lakukan Penggeledahan Sampai Bogor

Daerah-SumbuBorneoID
Bagikan :

BOGOR.SUMBU BORNEO.ID– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Bibit Nanas senilai Rp.60 miliar pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Dalam pengembangan penyidikan, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel telah melakukan penggeledahan di Kantor PT C, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 25 Nopember 2025.

Penggeledahan itu di pimpin Asisten Tindak Pidana khusus ( Aspidsus) Kejati Sulsel Rachmat Supriady, didampingi Kasi Penyidikan dan disaksikan langsung oleh pihak – pihak terkait diantaranya Kejari Bogor, Sekdes, Babinsa, dan Linmas di Desa tempat Kantor C berlokasi di Kabupaten Bogor.

“Kami bergerak cepat mengikuti jejak digital dan alur anggaran, yang membawa kami hingga ke Kabupaten Bogor,” ujar Aspidsus Rachmat Supriady, dikutip dari laman kejaksaan.go.id,( 25/11).

Menurutnya, penggeledahan ini untuk memastikan seluruh bukti-bukti terkait PT C sebagai salah satu penyedia terkumpul, guna memperjelas konstruksi hukum dan kerugian negara dalam proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 Miliar ini.

Dari hasil penggeledahan di Kantor PT C, tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen penting yang sangat relevan dengan pengadaan bibit nanas tersebut, meliputi:
* Dokumen Penawaran Kontrak
* Dokumen Transaksi keuangan
* Dokumen Invoice (Faktur)
* Dokumen Surat Jalan terkait pengadaan bibit.

Sebelumnya, Jumat, 21 Nopember 2025, tim penyidik Kejati Sulsel  telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di 3 titik, yaitu sebuah rumah di Kabupaten Gowa, Kantor Dinas TPHBun Sulsel dan Kantor BKAD di kompleks Kantor Gubernur Sulsel.

Pengembangan kasus ini merupakan komitmen Kajati Sulsel, Dr Didik Farkhan Alisyahdi bersama jajarannya untuk membongkar tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara atau daerah, hingga ke pihak-pihak penyedia di luar wilayah Sulawesi Selatan.(*)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!