Sumbu Borneo

KPK  Ungkap Kronologis Penangkapan Bupati  Lampung Tengah dalam Operasi Senyap

Nasional-SumbuBorneoID
Bagikan :

JAKARTA.SUMBU BORNEO.ID –Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)   membeberkan rangkaian awal operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung pada penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Proses tersebut bermula dari pengumpulan keterangan sejumlah pihak yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Lampung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, permintaan keterangan itu dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025. Dari informasi yang dihimpun, KPK kemudian bergerak melakukan OTT di wilayah Kabupaten Lampung Tengah keesokan harinya.

“Pada 10 Desember 2025, tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan mengamankan lima orang, termasuk Bupati Lampung Tengah,” kata Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/12/2025) malam.

Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif. KPK kini masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga telah membenarkan penangkapan Ardito Wijaya. “Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Times Indonesia,(10/12)

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ardito Wijaya dan pihak-pihak lain yang terjaring dalam operasi tersebut.(*)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!