SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID– Kinerja Gubernur Kaltim sepanjang tahun 2025
belum dapat dinilai, sebelum dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) disampaikan ke Dewan.
Penegasa itu disampaikan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, kepada awak media saat ditanya terkait kinerja Gubenur.
Hasanuddin Mas’ud menyebut, LKPJ merupakan landasan hukum untuk menilai capaian kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun.
“Proses evaluasi itu ada tahapannya. Saat ini belum bisa berjalan karena laporan pertanggungjawaban gubernur memang disampaikan setelah tahun anggaran berakhir, biasanya sekitar tiga bulan,” ujar Hasanuddin Mas’ud, dikutip dari kaltimetam.id, Sabtu (3/1/2026).
Ketua DPRD Kaltim ini mengurai terkait mekanisme pembahasan dalam menilai kinerja Gubernur, setelah LKPJ diterima.
Nantinya, sebut Hasanuddin Mas’ud akan ada pembahasan melalui pembentukan panitia khusus (pansus).
Dari sinilah, ujarnya akan dilihat secara detail terkait pelaksanaan program, efektivitas kebijakan, hingga hasil pembangunan yang telah dijalankan Pemprov Kaltim.
“Melalui pansus, DPRD akan melihat secara menyeluruh mana program yang berjalan optimal dan mana yang masih memerlukan perbaikan,” ujarnya..
Selain itu, DPRD Kaltim juga akan memulai agenda turun ke daerah pemilihan (dapil) untuk memantau realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Kunjungan lapangan tersebut, kata dia biasanya dilakukan oleh masing-masing anggota dewan ke 10 kabupaten dan kota.
“Belum ada kunjungan dapil terkait APBD Perubahan. Padahal, kegiatan itu penting untuk melihat langsung bagaimana bantuan dan program pemerintah direalisasikan di daerah,” katanya.
Meski belum berjalan, Hasanuddin menilai arah pembangunan infrastruktur di Kaltim menunjukkan sinyal positif.
Menurutnya,upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki konektivitas, termasuk rencana peningkatan akses jalan menuju wilayah Mahakam Ulu.
Secara umum, kata Hasanuddin pembangunan infrastruktur jalan mulai diarahkan ke kondisi yang jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.(*)
