SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID— Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin perintahkan semua jajaran insan Adhyaksa di wilayah hukum Kalimantan Timur (Kaltim) agar bergerak cepat. Khususnya terkait reformasi hukum dan pemberantasan korupsi demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajarannya untuk segera menyelesaikan tunggakan perkara yang belum tuntas. Terutama kasus-kasus yang telah berjalan lama dan mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui pelacakan dan penyitaan aset.
Jaksa Agung juga mengapresiasi penyerapan anggaran tahun 2025 di wilayah Kejati Kaltim yang mencapai angka sangat baik: sebesar 97,12%.
Terkait fungsi penegakan hukum, Jaksa Agung memberikan perhatian khusus pada penanganan perkara tindak pidana korupsi dan penyelamatan keuangan negara yang telah mencapai lebih dari Rp18 miliar di wilayah Kaltim.
“Penanganan korupsi diharapkan tidak hanya terfokus pada kasus skala kecil seperti Dana Desa, melainkan harus berani menyasar perkara dengan nilai kerugian negara yang lebih besar dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung, saat melakukan kunjungan kerja di Kejati Kaltim,Kamis, 22 Januari 2026.
Selain itu, Kejati Kaltim juga diminta berperan aktif mengawal proyek strategis nasional maupun daerah agar terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran.
Hal ini mencakup dukungan penuh terhadap program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pendampingan intelijen dan pertimbangan hukum dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dengan potensi sumber daya alam Kaltim yang sangat besar namun rentan terhadap perambahan hutan tanpa izin, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya setiap jajaran Adhyaksa mengawasi potensi aktivitas ilegal di kawasan hutan dan pertambangan.
Dalam arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh pegawai menjaga integritas dan profesionalisme di tengah ancaman serangan balik dari para koruptor yang mencoba mendiskreditkan institusi.
Penggunaan media sosial, sebut Jaksa Agung dilakukan secara bijak untuk menyebarkan informasi positif mengenai kinerja Kejaksaan dan menghindari konten yang dapat merusak marwah institusi.
“Seluruh pimpinan satuan kerja diimbau untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab tinggi guna menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan keadilan hukum yang hakiki di tanah Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Penulis : Wan
Editor : Salim Majid
