BONTANG.SUMBU BORNEO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang memperketat pengawasan kualitas udara, khususnya di kawasan industri, sebagai langkah serius mencegah pencemaran yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Pemantauan dilakukan secara berkala menggunakan alat ukur terstandarisasi.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan di tengah aktivitas industri yang terus berkembang.
Kepala DLH Bontang, Heru Triatmojo, menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran yang berpotensi merugikan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan, hasil pemantauan kualitas udara menjadi dasar dalam menentukan langkah pengendalian pencemaran di Kota Bontang.
“Pengawasan ini kami lakukan secara konsisten agar kondisi udara tetap dalam batas aman sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.
DLH juga mengingatkan perusahaan agar mematuhi seluruh regulasi lingkungan demi mencegah dampak buruk terhadap masyarakat.
“Perusahaan harus memastikan operasionalnya tidak menimbulkan pencemaran yang merugikan lingkungan sekitar,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk aktif berperan dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi pencemaran.
“Jika ada pelanggaran yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Menurut Heru, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kualitas udara tetap aman.
“Pengawasan ini akan lebih efektif jika semua pihak ikut terlibat menjaga lingkungan,” pungkasnya.(ADV)
