BONTANG.SUMBU BORNEO.ID – Dinas Perhubungan Kota Bontang mulai menata jalur dan waktu operasional kendaraan logistik guna mengurai potensi kemacetan di dalam kota.
Kebijakan ini difokuskan pada pengaturan jam melintas truk serta pemisahan jalur kendaraan logistik dari aktivitas padat masyarakat, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang, Taupan Kurnia, menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memastikan distribusi barang tetap berjalan optimal.
“Kami mengatur jalur logistik agar tetap tertib dan lancar,” ujarnya, Senin,7 April 2026.
Ia menjelaskan, selama ini kendaraan logistik kerap bercampur dengan aktivitas masyarakat pada jam padat, sehingga memicu perlambatan arus kendaraan di sejumlah titik.
Dengan pengaturan baru, kendaraan logistik diarahkan untuk beroperasi di luar jam sibuk agar tidak mengganggu mobilitas warga.
Langkah ini menjadi penting untuk menekan potensi kemacetan yang kerap terjadi di jalur utama Kota Bontang.
Selain pengaturan jalur dan waktu, Dishub juga akan meningkatkan pengawasan di lapangan untuk memastikan para pengemudi mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Penegakan aturan akan dilakukan secara bertahap, termasuk melalui sosialisasi kepada pelaku usaha dan pengemudi angkutan barang.
“Yang penting tertib dan lancar,” pungkasnya.(ADV)
