Oleh : Muslimin.M
Saya masih ingat waktu kecil dulu selalu ikut lomba-lomba acara tradisional di kampung, salah satunya lomba makan kerupuk di tanggal 17 Agustus. Waktu itu saya tertawa lepas, berlomba dengan teman-teman tanpa tahu arti dari kata *merdeka*. Yang saya tahu, merdeka itu soal bendera, lomba, dan libur sekolah.
Tapi sekarang, setelah sekian puluh tahun yang lalu, saya menyadari bahwa merdeka bukan cuma tentang tanggal, bukan cuma tentang seragam upacara, tentang lagu wajib nasional. Merdeka adalah soal hak, tentang suara, tentang siapa yang punya kendali atas hidupnya dan siapa yang tidak.
Dan semakin saya melihat ke sekitar, saya sadar bahwa kita memang sudah merdeka secara formal, secara politik.Tapi kita belum benar-benar bebas.
Apa artinya merdeka jika petani masih harus bertarung melawan korporasi besar yang merebut tanahnya tanpa perlindungan ? Apa artinya merdeka jika buruh hanya dihargai upah minimum, sementara yang duduk di kursi kekuasaan bebas menggandakan kekayaan lewat proyek negara ?
Apa artinya merdeka jika mahasiswa ditangkap karena orasi, jika aktivis dibungkam karena bersuara, jika pers dibatasi oleh aturan yang samar dan aparat yang tidak segan main kasar ?
Setiap tahun, pemerintah berbicara soal nasionalisme.Tapi bagaimana bisa kami mencintai negara yang sering absen ketika kami paling membutuhkan ? Ketika bencana datang, ketika harga sembako naik, ketika warga sakit dan tak bisa berobat, negara
di mana ?
Saya kecewa karena kata “merdeka” terlalu sering dikomersialisasi, dipakai sebagai alat branding politik, dipajang di baliho, tapi isinya kosong.Tidak ada pembebasan disana, tidak ada keadilan, tidak ada perubahan.
Merdeka itu bukan perayaan satu hari, seharusnya menjadi kerja panjang. Kerja untuk mendengarkan yang tak bersuara, membela yang tertindas, menantang sistem yang membungkam.
Dan jika hari ini tepat 17 Agustus 2025, 80 tahun yang lalu Proklamasi dikumandangkan, kita masih harus berteriak agar didengar, masih harus takut karena bicara benar, maka barangkali kita harus jujur pada diri sendiri bahwa kita belum benar-benar bebas.
Apakah rakyat sudah benar-benar merdeka, ketika sebagian masih terpaksa bekerja belasan jam demi upah harian yang tak cukup membeli kebutuhan pokok ? Apakah kita sudah bebas, jika kritik dibalas dengan pelaporan UU ITE, jika aktivis dibungkam, jika suara minoritas terus-menerus dikecilkan ?
Kemerdekaan yang sejati seharusnya hadir dalam keadilan hukum, akses pendidikan dan kesehatan yang setara, serta kebebasan berpendapat yang dijamin, bukan ditakuti.Tetapi realitas hari ini justru menunjukkan bahwa sebagian besar dari kita masih terpenjara, bukan oleh penjajah asing, melainkan oleh sistem yang timpang, oleh kekuasaan yang tak selalu berpihak pada rakyat.
Karena sesungguhnya, yang paling berbahaya bukanlah penjajahan dari luar, melainkan ketika kita sendiri melupakan makna kemerdekaan itu sendiri.
Dirgahayu kemerdekaan republik Indonesia yang ke 80, jayalah bangsaku, jayalah negeriku.(**)
