SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID– Di tengah isu miring yang menggelinding ke ruang publik terkait anggaran laundry kepala daerah sebesar Rp450 juta yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
Kini mendapat penjelasan secara rinci melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany.
Astri mengungkapkan bahwa angka sebesar itu bukan hanya untuk pakaian kepala daerah, tetapi mencakup
anggaran kebersihan untuk kebutuhan operasional dan sejumlah fasilitas pemerintah.
Menurut Astri , dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan ( SIRUP) anggaran itu digunakan untuk berbagai kebutuhan jasa cuci perlengkapan kerumahtanggaan dan penunjang operasional kedinasan.
” Jika dibuka SIRUP jelas tergambar rincian seperti laundry karpet, gorden, bed cover, hingga perlengkapan jamuan,” ujarnya kepada awak media dalam Jumpa Pers Diskominfo Kaltim, Selasa, 5 Mei 2026.
Astri beralasan, meningkatnya penggunaan rumah jabatan dan gedung-gedung di kompleks Kantor Gubernur Kaltim menjadi faktor utama naiknya biaya operasional. Misalnya sejumlah kegiatan yang sebelumnya digelar di hotel kini dialihkan ke fasilitas pemerintah.
“Setiap hari ada kegiatan, mulai dari acara kedinasan, keagamaan, hingga pertemuan organisasi. Otomatis kebutuhan kebersihan seperti karpet, sajadah, mukena, hingga cover meja-kursi harus rutin dicuci,” jelasnya.
Astri juga mengurai terkait perbedaan antara anggaran laundry dan pemeliharaan.
Laundry menurutnya, digunakan untuk kebersihan rutin, sementara pemeliharaan diperuntukkan bagi perbaikan fisik seperti kerusakan karpet atau gorden.
“Jadi Rp450 juta itu adalah bagian dari pelayanan operasional gedung dan rumah jabatan agar tetap bersih dan layak digunakan,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, Pemprov Kaltim berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait pengelolaan anggaran daerah. (*)
