Sumbu Borneo

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Bos Rokok HS yang Mangkir

Nasional-SumbuBorneoID
Bagikan :

JAKARTA.SUMBU BORNEO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bos rokok merek HS sekaligus pendiri Surya Grup Company, Muhammad Surya mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Muhammad Suryo, diagendakan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Kamis, 2 April 2026.

KPK memberikan ultimatum dan mengimbau agar yang bersangkutan kooperatif pada pemanggilan berikutnya. KPK juga berencana melakukan koordinasi untuk penjadwalan ulang.

“Saudara MS tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan. Penyidik akan mengoordinasikan kembali, dan kami mengimbau agar yang bersangkutan maupun saksi lainnya kooperatif memenuhi panggilan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, dilansir Republika.co.id, (3/4/2026).

Pemeriksaan ini juga bertujuan mendalami temuan uang tunai sekitar Rp5 miliar di sebuah safe house di wilayah Ciputat, yang diduga berasal dari pengurusan cukai rokok.

Selain Muhammad Suryo, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta lainnya, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiarto, dalam rangkaian kasus yang sama.(*)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!