Sumbu Borneo

Merespon Keluhan Warga, Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Akitivitas Tambang Batu Bara di Samboja

Advedtorial-SumbuBorneoID
Bagikan :

KUKAR.SUMBU BORNEO.ID-Komisi III DPRD Kaltim melakukan peninjauan ke lokasi tambang batu bara milik PT. Singlurus Pratama di Kecamatan Samboja, Kukar, senin, 2 Februari 2026.

Peninjauan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Abdullah dan sejumlah anggota Komisi III guna merespon keluhan warga terkait aktivitas tambang batu bara di Samboja.

Agenda ini merupakan bentuk pengawasan DPRD, guna memastikan perlindungan masyarakat disekitar wilayah tambang.

Abdullah menyebut peninjauan kelapangan atas laporan warga Anggosari yang berdampak langsung oleh aktivitas tambang, yang disebutkan sejumlah lahan warga dilalui
dan dikepung area tambang, yang menurutnya belum ada ganti rugi.

” Ada beberapa warga yang tanahnya dilalui dan dikepung Singlurus. Namun haknya belum diselesaikan sampai sekarang,” ujar Abdullah, dikutip dari laman dprdkaltim.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim memfasilitasi kedua belah pihak antara perwakilan masyarakat dengan Managemen PT.Singlurus Pratama.

Menurut Abdullah melalui kuasa hukumnya, kedua belah pihak berkomitmen untuk menyelesaikan.

” Saya bersyukur hari ini kedua belah pihak hadir. Proses mediasi sudah berjalan tinggal kita kawal bersama,'” kata Abdullah.

Abdullah mengakui dari temuan di lapangan, aktivitas tambang seharusnya berjarak 500 meter dari pemukiman warga. Namun, menurut Abdullah jarak tersebut diduga tidak terpenuhi. Sehingga memicu dampak lingkungan seperti longsor dan pencemaran.

Ke depan, kata Abdullah, Komisi III akan memprioritaskan ganti rugi lahan warga secara bertahap. Selain itu, dia juga meminta perusahaan untuk segera memperbaiki dampak fisik yang ditumbulkan, seperti kerusakan tanah dan potensi longsor, agar warga kembali merasa nyaman dan aman.(ADV)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!