BONTANG.SUMBU BORNEO.ID – Pemerintah Kota Bontang terus mengoptimalkan layanan konsultasi hukum bagi organisasi perangkat daerah.
Layanan ini bertujuan untuk membantu OPD dalam memahami aspek hukum dalam pelaksanaan program.
“Kami menyediakan layanan konsultasi hukum,” ujar, Andi Kurnia Bagian Hukum Setda Bontang, Senin, 18 Mei 2026.
Dirinya menilai layanan ini sangat membantu perangkat daerah. Karena menurutnya OPD dapat berkonsultasi sebelum mengambil keputusan.
Selain itu, respons terhadap konsultasi juga dipercepat, sebagai upaya memberikan layanan yang cepat.
Dengan layanan ini, diharapkan kinerja OPD semakin baik. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan hukum..(ADV)
