BONTANG.SUMBU BORNEO.ID – Pemerintah Kota Bontang terus menggencarkan sosialisasi peraturan daerah kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum.
Kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung maupun melalui media informasi agar jangkauan penyampaian semakin luas.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami aturan yang berlaku,” ujarnya, Kepala Bagian Hukum Setda Bontang, Andi Kurnia, Selasa, 5 Mei 2026.
Dia menilai, rendahnya pemahaman terhadap regulasi kerap menjadi penyebab terjadinya pelanggaran.
“Banyak pelanggaran terjadi karena kurangnya informasi,” katanya.
Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya menghadirkan metode sosialisasi yang lebih efektif dan mudah dipahami.
“Kami gunakan berbagai media agar informasi lebih mudah diterima masyarakat,” jelasnya.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertib dan taat hukum.
“Harapannya, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.(ADV)
