Sumbu Borneo

7 PTN di Kaltim Terima Dana Pendidikan Gratispol Senilai Rp 44,15 Miliar

Pendidikan-SumbuBorneoID
Bagikan :

SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengumumkan realisasi pencairan dana Program Pendidikan Gratispol dengan total nilai fantastis, yakni Rp 44.153.600.000 untuk tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim.

​Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan komitmen Pemprov Kaltim terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan merupakan investasi strategis daerah.

” ​Dana gratispol ini adalah investasi strategis kita untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi Mewujudkan Generasi Emas Kaltim. Saya instruksikan dana ini wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran,” ujarnya, dikutip dari kaltimprov.go.id,(13/11).

Dana ini, sebut Rudy Masud untuk keringanan biaya studi, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa kita.

Karena itu, tegas Rudy Mas’ud pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat.

Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir menginformasikan bahwa seluruh proses administrasi telah dirampungkan.

“SP2D sudah kita terbitkan per tanggal 12 November 2025, hanya satu jam selang pengajuan SPM dari Biro Kesra,” kata Ahmad Muzakkir, memastikan komitmen Pemprov dalam melaksanakan program ini secara akuntabel.

Berikut Rincian Alokasi Dana Gratispol PTN

Dana sebesar Rp 44,15 miliar ini dialokasikan kepada institusi PTN dengan rincian:
Universitas Mulawarman (Unmul) menerima bagian terbesar sebesar Rp 22.454.300.000.

Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp 6.382.100.000, UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp 4.898.600.000.

Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp 4.680.500.000, Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda Rp 3.562.940.000.

Politeknik Negeri Balikpapan Rp 1.570.360.000, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp 604.800.000.

Sementara perguruan tinggi swasta pencairannya akan menyusul, setelah kelengkapan administrasi terpenuhi.

Perguruan Tinggi Swasta diminta untuk menunggu proses kelengkapan administrasi mereka diajukan ke BPKAD melalui Biro Kesra, mengingat mekanisme pencairan yang harus mengikuti prosedur hibah daerah yang ketat.

​Gubernur mengimbau Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri yang telah menerima dana untuk segera melakukan pengecekan ke rekening kampus masing-masing, agar dana untuk UKT/biaya kuliah dapat segera dimanfaatkan oleh mahasiswa. (*)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!