Oleh : Muslimin.M
Saya pernah melihat tayangan disalah satu chanel media sosial seorang bupati menelepon koleganya. Nada suaranya terdengar santai. Dan saya bisa menebak dia sedang pusing.
“Pak, dana transfer kami turun lagi,” katanya.
Lalu tertawa kecil.Tapi saya tahu itu tawa pahit.
Tawa yang sering muncul saat kepala mulai berat.
Saya tidak kaget.
Karena hampir semua kepala daerah sekarang sedang menghadapi hal yang sama, transfer dari pusat berkurang bahkan tahun depan lebih berat lagi.
Transfer itu seperti aliran air dari bendungan besar.
Selama ini, daerah
di bawahnya hidup dari derasnya aliran itu.
Setiap tahun mengalir pasti. DAU, DAK, dana desa.
Dengan itu, pegawai dibayar, jalan dibangun, kegiatan pembangunan digerakkan.
Sekarang, bendungan itu mengatur debitnya.
Airnya tidak lagi deras.
Karena di hulu berupa APBN airnya juga mulai surut.
Pemerintah pusat sedang berhemat. Defisit meningkat. Belanja wajib melonjak.
Dan hemat di atas selalu berarti pengetatan di bawah.
Tentu kita tidak akan menyalahkan siapa pun.
Karena ini bukan soal salah atau benar, ini soal realitas fiskal. Negara sedang menata keuangannya. Dan daerah harus belajar menata diri.
Mungkin daerah terlalu lama hidup nyaman dengan transfer. PAD seperti anak tiri. Selalu disebut, tapi jarang diperhatikan.
Begitu transfer berkurang, semua kaget. Seolah baru sadar, ternyata ketergantungan itu sudah terlalu dalam.
Dalam konteks itu, saya melihat ada dua jenis sikap kepala daerah.
Yang pertama, sibuk mengeluh, “Pusat tidak adil, pusat tega.”
Yang kedua, diam, tapi bekerja.
Yang diam itu biasanya sudah mulai memutar otak.
Bagaimana menambal kekurangan. Bagaimana bertahan tanpa harus menunggu belas kasihan pusat. Dan biasanya, dari kelompok kedua inilah muncul inovasi.
*Efisiensi yang Sebenarnya*
Kata *efisiensi* muncul setiap kali anggaran turun.
Tapi yang dilakukan hanya memotong perjalanan dinas, mengurangi rapat, membatasi spanduk.
Padahal itu hanya kulit.
Efisiensi yang sesungguhnya adalah menata ulang prioritas.
Membedakan antara yang penting dan yang ingin terlihat penting.
Antara yang dibutuhkan rakyat dan yang hanya menyenangkan pejabat.
Setiap rupiah harus punya alasan untuk dikeluarkan.
Itu yang paling sulit, sementara itu yang paling perlu.
Lalu, bangunkan Aset yang Tidur
Saya kadang melihat daftar aset daerah. Panjang. Nilainya besar. Sayang sebagian besar tidur.
Tanah kosong, gedung tak terpakai, BUMD yang lebih sering rapat daripada untung.
Padahal, disitulah sumber PAD sebenarnya. Asal dikelola dengan cara baru.
Zaman sudah berubah.
Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Banyak urusan bisa diselesaikan lewat kolaborasi.
Swasta, BUMDes, bahkan komunitas lokal semua menjadi mitra. Asal birokrasi tidak menghalangi niat baik itu.
Investor sebetulnya tidak takut risiko bisnis. Yang mereka takutkan adalah risiko birokrasi.
Kalimat yang tidak selesai, izin yang tak keluar, janji yang berubah ditengah jalan.
Bagaimana merubah Pola Pikir..?
Ini bagian paling penting.
Selama ini mungkin pemerintah daerah berpikir tugasnya adalah hanya membelanjakan uang negara. Padahal tugas yang sesungguhnya adalah menggerakkan ekonomi rakyat.
Kalau industri kecil tumbuh, pajak ikut tumbuh.
Kalau wisata ramai, retribusi ikut naik.
Kalau rakyat makmur, PAD mengalir tanpa dipaksa.
Untuk itu, kepala daerah harus berani keluar dari pola lama, bukan hanya menjadi pengelola anggaran, tetapi penggerak ekonomi lokal.
Pemangkasan dana transfer memang menyakitkan.
Tapi rasa sakit itu tandanya otot sedang tumbuh.
Mungkin, ini juga cara pusat *melatih* daerah.
Agar tidak terus bergantung. Agar belajar mandiri.
Agar otot fiskalnya kuat.
Saya percaya, tidak semua yang berkurang itu buruk.
Kadang, kekurangan justru melahirkan kecerdasan.
Maka ketika dana transfer turun, ide harus naik.
Ketika aliran uang melambat, aliran pikiran harus dipercepat.
Daerah Belum Mandiri
Otonomi daerah sudah lebih dari dua puluh tahun berjalan. Kenyataannya hari ini banyak daerah masih hidup seperti anak kos.
Uang belanja masih menunggu kiriman dari pusat.
Setiap kali dana transfer terlambat apalagi berkurang, roda pemerintahan pun ikut melambat. Seolah-olah seluruh urusan rakyat dari jalan desa sampai gaji guru tergantung pada seberapa cepat uang dikirim dari Jakarta.
Itulah kemudian mengapa istilah kemandirian fiskal belum benar-benar berarti di banyak tempat. Yang merdeka baru spanduknya, belum pikirannya.
Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa lebih dari 80 persen pemerintah daerah saat ini masih bergantung pada dana transfer pusat.
Bahkan ada kabupaten yang 90 persen APBD nya bersumber dari pusat.
Artinya, kalau dana pusat tersendat, hampir bisa
dipastikan seluruh aktivitas pemerintahan bisa terganggu bahkan ekstrimnya bisa berhenti.
Sejatinya kemandirian fiskal itu adalah inti dari otonomi.
Tanpanya, desentralisasi hanya akan menjadi ilusi administrasi.
Mengapa kemandirian fiskal menjadi penting ?
Karena tanpa itu, daerah tidak punya daya tawar. Kita bayangkan, bagaimana kepala daerah bisa menentukan prioritas pembangunan, jika sumber dananya ditentukan pihak lain?
Bagaimana bisa berbicara inovasi, kalau setiap ide harus menunggu transfer masuk ?
Kemandirian fiskal bukan sekadar kebanggaan. Itu syarat mutlak bagi daerah untuk tumbuh sesuai karakter dan potensinya sendiri.
Daerah pesisir tentu berbeda dengan daerah pegunungan.
Kebutuhan masyarakat
di industri padat karya tidak sama dengan di daerah agraris. Tetapi kalau semua kebijakan dibatasi oleh pola dana pusat yang seragam, hasilnya pasti tidak akan pernah efektif.
Beberapa daerah sudah mulai belajar melepaskan diri dari ketergantungan itu.
Banyuwangi membuktikan bahwa kreativitas bisa menggantikan subsidi.
Dengan mengembangkan sektor pariwisata dan budaya lokal, merekalah menaikkan PAD dua kali lipat dalam lima tahun. Dan beberapa daerah lainnya.
Tentu, mencapai kemandirian fiskal tidak mudah. Ada tantangan birokrasi, keterbatasan kapasitas aparatur dan resistensi dari budaya lama.
Semua itu tidak akan berubah kalau daerah hanya menunggu. Karena kemandirian fiskal bukan sesuatu yang diberi.
Melainkan harus dibangun.
Langkahnya sederhana :
Pertama Optimalkan potensi lokal. Tidak semua harus besar, mulai dari pengelolaan aset daerah, pariwisata, hingga retribusi yang bocor.
kedua Kurangi belanja tidak produktif. Uang publik seharusnya menghasilkan nilai publik, bukan sekadar laporan.
Ketiga Bangun sistem pajak yang transparan. Digitalisasi, integrasi data, dan pengawasan yang terbuka bisa menggandakan pendapatan tanpa menaikkan tarif.
Poin-poin diatas tentu bukan hanya itu saja, ada banyak instrumen lain yang bisa dilakukan untuk itu. Sebab kemandirian fiskal bukan hanya urusan kas daerah.
Ini juga menyangkut harga diri politik.
Daerah yang mampu membiayai dirinya sendiri memiliki kekuatan untuk menentukan arah pembangunan. Dan kepala daerah yang tidak bergantung pada pusat, akan lebih berani mengambil keputusan yang berpihak pada rakyatnya.
Sebaliknya, ketergantungan fiskal membuat semua kepala menengadah ke atas, bukan menunduk ke bawah, kepada rakyat.
Mungkin inilah saatnya kita meninjau ulang makna otonomi daerah.
Bukan sekadar pemindahan wewenang administratif, tapi yang paling penting adalah perubahan paradigma
dari menerima menjadi mencipta.
Kemandirian fiskal bukan cita-cita baru. Sudah lama tertulis di undang-undang, hanya saja belum benar-benar hidup dalam tindakan.
Jika otonomi adalah kemerdekaan tata kelola, kemandirian administratif, maka kemandirian fiskal adalah napasnya, denyutnya. Tanpanya, daerah hanya akan menjadi pelaksana, bukan penggerak. Dan daerah akan terus berjalan dengan satu kaki
yang selalu menunggu kiriman dari pusat.(*)
