Sumbu Borneo

DPRD Kaltim Dorong Sinergi Digitalisasi CSR dan Perda TJSL Akan Dievaluasi

Advedtorial-SumbuBorneoID
Bagikan :

SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID— Dalam upaya memperkuat tata kelola program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendorong sinergi yang lebih erat dan digitalisasi pengelolaan dana CSR.

Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa pengelolaan CSR harus menyelaraskan dengan prioritas pembangunan daerah dan tidak lagi berjalan terpisah dari anggaran pemerintah.

“Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial,” ungkapnya.

Lebih lanjut, DPRD Kaltim juga menekankan perlunya sistem digitalisasi agar alokasi, pelaksanaan, dan pelaporan CSR menjadi transparan, terpantau dan tidak terjadi duplikasi atau tumpang tindih program.

“Dengan digitalisasi, kita bisa memantau pelaporan CSR secara real-time. Ini akan menghindari tumpang tindih program dan memastikan transparansi,” jelas Darlis.

Sebagai langkah lanjutan, lembaga legislatif tersebut meminta evaluasi terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang TJSL agar regulasi tersebut sesuai dengan kondisi terkini dan mampu mengakomodasi pengelolaan CSR berbasis digital serta melibatkan lembaga-independen seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memastikan program sosial tepat sasaran.

Dengan dorongan ini, DPRD Kaltim berharap pengelolaan dana CSR di wilayah akan semakin memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah—tidak hanya sebagai kewajiban perusahaan, tetapi bagian integral dari strategi pembangunan berkelanjutan.(Adv)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!