Sumbu Borneo

DPRD Kaltim: Investasi Harus Jalan, Namun Lingkungan dan Warga Tak Boleh Jadi Korban

Advedtorial-SumbuBorneoID
Bagikan :

SAMARINDA.SUMBU.BORNEO.ID-Dalam pertemuan evaluasi terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menegaskan bahwa pengembangan investasi di provinsi ini harus tetap berjalan, namun harus seimbang dengan keberlanjutan lingkungan dan perlindungan masyarakat sekitar.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Baba, menyampaikan bahwa hasil pertemuan ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata dan memberi ruang partisipasi langsung masyarakat dalam pengawasan limbah dan dampak operasional perusahaan.

Anggota Komisi IV, Agus Aras, menekankan bahwa investasi memang disambut, tetapi seluruh pihak terlibat harus mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kami mendukung investasi, tetapi seluruh pihak harus taat pada peraturan perundangan,” ujarnya.

Dari pihak perusahaan, misalnya PT HKI, dijelaskan bahwa 75 % tenaga kerja berasal dari warga Kampung Muara Sirang, sehingga penghentian aktivitas akan berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi lokal.

Sementara komunitas adat setempat menyuarakan kekhawatiran terkait pengelolaan limbah dan keberlanjutan sumber daya air di musim kemarau.

Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur (DLH Kaltim) menyatakan bahwa dokumen lingkungan perusahaan tersebut berupa AMDAL dan seluruh aktivitas harus sesuai dengan RKL-RPL yang telah disetujui.

DPRD Kaltim menutup diskusi dengan kesepakatan bahwa perusahaan seperti PT HKI dan ‎PT BNP harus melibatkan masyarakat dalam pengawasan limbah, memprioritaskan tenaga kerja lokal, dan memastikan bahwa aktivitas investasi tidak menjadi beban bagi lingkungan maupun warga sekitar.

“Kami ingin investasi berjalan, tapi jangan sampai mengorbankan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.(Adv)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!