SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID– Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) agar lebih transparan dalam proses perbaikan fender dan dolphin jembatan Mahakam pasca insiden tabrakan tongkang pada Februari 2025 lalu.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle dalam RDP yang digelar, Selasa, 26 Nopember 2025.
Sabaruddin menyoroti mininnya informasi publik dan terputusnya komunikasi antara BPJN dan DPRD setelah rotasi pejabat, yang memicu persepsi negativ terhadap kinerja dewan.
Sabaruddin juga membela salah satu perusahaan yang sempat dituding tidak bertangungjawab, padahal perusahaan tersebut telah menyelesaikan perbaikan fender, kini tinggal menyelesaikan administrasi.
Sementara, kontrak perbaikan untuk kasus lain telah ditanda tangani pada Oktober 2025 senilai Rp.27 Miliar, dan ditargetkan 50% pasa akhir Desember.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan aspek keselamatan, terutama potensi kerusakan fatal jika fender tak segera diperbaiki.

Hasanuddin Mas’ud juga mempertanyakan status aset fender dan dolphin, serta mendorong audit independent untuk memastikan tata kelola dan tangung jawab yang jelas.
Sebagai tindak lanjut, DPRD akan menyusun rekomendasi resmi dan menjadwalkan rapat khusus dengan BPJN.
Selain itu, DPRD juga akan menyiapkan pendampingan ke Pemerintah Pusat guna memperkuat mitigasi resiko dan skema asuransi.
DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal masalah ini demi keselamatan masyarakat Kaltim. Demikian keterangan tertulis yang diunggah di akun FB DPRD Kaltim.(Adv)
