SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID – Angka penurunan stunting di Kalimantan Timur dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan. Dalam tiga tahun terakhir, persentase stunting hanya berkurang sekitar 0,6 persen, dari 22,5 persen pada 2021 menjadi 22,2 persen saat ini.
Hal itu menjadi perhatian serius Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.
Menurut Agusriansyah penuruna tersebut, belum sejalan dengan berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan pemerintah.
Sejumlah daerah, menurutnya masih memerlukan perhatian khusus dalam penanganan stunting, seperti Kutai Timur, Penajam Paser Utara, dan Kutai Barat.
“Ini memang merupakan fokus nasional yang didistribusikan ke pemerintah daerah,” ujar Agusriansyah, Selasa (2/12/2025).
Agusriansyah menyebut, pemerintah pusat telah menempatkan isu stunting sebagai agenda strategis yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, baik melalui kebijakan maupun pelaksanaan program di lapangan.
Untuk mendukung program tersebut, kata dia alokasi anggaran untuk penanganan stunting, tidak termasuk dalam pos yang terkena pemangkasan.
Anggaran tersebut, ujarnya justru dipertahankan sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam menekan angka stunting pada anak.
Ia menambahkan bahwa, penanganan stunting telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas utama oleh Gubernur Kaltim. Selain itu, juga menjadi instruksi nasional.
Sebab itu, capaian penurunan stunting juga menjadi indikator penting dalam evaluasi dana transfer dari pemerintah pusat.
“Artinya, ini harus menjadi perhatian serius sebelum dana transfer mereka mengalami pemangkasan akibat tidak melaksanakan instruksi dari pemerintah pusat dan provinsi,” jelasnya.
Dukungan anggaran dan kebijakan yang jelas, ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kolaborasi.
Dengan kerja bersama yang lebih solid, Agusriansyah optimis angka stunting di Kalimantan Timur dapat ditekan pada tahun-tahun mendatang. (Adv/dprdkaltim)
