SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID – Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan bahwa pekerja media memiliki posisi strategis dalam menjaga jalannya demokrasi, sehingga negara wajib memastikan perlindungan bagi mereka.
Penegasan itu disampaikan Salehuddin atas respon terkait laporan dugaan ancanam terhadap jurnalis saat bertugas.
Menurutnya, regulasi yang ada sudah memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi profesi tersebut.
“Wartawan memiliki perlindungan hukum yang jelas sesuai Undang-Undang Pers ketika menjalankan tugasnya,” kata Salehuddin, kepada wartawan. belum lama ini.
Selain itu, ia juga menyoroti peran organisasi masyarakat (ormas) yang seharusnya menjadi wadah kontribusi positif bagi masyarakat.
Ormas, kata dia tidak boleh menjadi pihak yang menimbulkan tekanan terhadap kebebasan pers.
“Kalau ormas benar-benar peduli pada masyarakat Kaltim, dorongannya harus bersifat membangun, terutama terkait keadilan fiskal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Salehuddin menegaskan bahwa kehadiran ormas idealnya memperkuat nilai-nilai demokrasi, bukan sebaliknya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap damai dan kondusif, sehingga jurnalis dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi.(Adv/dprdkaltim)
