SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima aspirasi dari sejumlah kepala desa di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (19 Januari 2026).
Kunjungan tersebut dilaksanakan bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan (PUPR-PERA) Kaltim untuk membahas kebutuhan pembangunan desa, terutama terkait infrastruktur dan pelayanan dasar.
Rombongan kepala desa, termasuk Kepala Desa Sungai Meriam Idra Lesmana dan Kepala Desa Sidomulyo Agus Hariyanto, diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dan anggota Komisi III Salehuddin.
Diskusi difokuskan pada upaya memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan, drainase, serta penerangan jalan umum (LPJU) yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat Anggana.
Dalam pertemuan itu, Komisi III menegaskan bahwa infrastruktur merupakan pelayanan dasar yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.
Wakil Ketua Komisi III meminta perangkat daerah melakukan inventarisasi berdasarkan prioritas kebutuhan nyata sehingga usulan pembangunan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan Provinsi dan kabupaten.
Para kepala desa juga menyampaikan aspirasi seputar banjir yang melanda wilayah mereka, serta permintaan peningkatan kualitas jalan desa dan program bantuan provinsi, termasuk alokasi dana desa yang lebih memadai untuk pembangunan fasilitas desa.
Mereka berharap dengan optimalisasi anggaran di APBD 2026, berbagai usulan tersebut dapat dikawal dan direalisasikan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.(ADV)
