Sumbu Borneo

Jangan Mengadili dengan Angka Membaca Polemik Mobil Dinas DPRD Kaltim dengan Akal Sehat Demokrasi

Opini-SumbuBorneoID
Bagikan :

Oleh: Safardy Bora

Ada satu penyakit baru dalam demokrasi digital kita: publik lebih cepat marah daripada membaca dokumen anggaran. Sebuah angka dilempar ke ruang publik—Rp6,5 miliar—lalu seketika berubah menjadi tuduhan moral. Ketua DPRD Kalimantan Timur diseret ke ruang penghakiman opini seolah-olah satu orang membeli mobil dinas bernilai miliaran rupiah untuk kepentingan pribadi.

Padahal fakta administratif berkata lain.
Nilai Rp6,5 miliar tersebut bukan pembelian satu mobil, melainkan pengadaan kendaraan dinas untuk unsur pimpinan DPRD secara kolektif: Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD, hingga pimpinan alat kelengkapan dewan seperti ketua komisi. Ini bukan transaksi personal, melainkan pengadaan kelembagaan yang tercantum dalam sistem anggaran pemerintah daerah.
Di sinilah persoalan utama bangsa ini: angka dipolitisasi, konteks dihilangkan.

Dalam tata kelola pemerintahan Indonesia, kendaraan dinas bukan hadiah jabatan. Ia adalah aset daerah yang melekat pada fungsi lembaga, bukan pada individu pejabat. Regulasi mengenai standar sarana kerja pemerintah daerah telah lama diatur melalui kebijakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang memberikan legitimasi penyediaan fasilitas operasional bagi pimpinan DPRD guna menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi daerah. Artinya sederhana: tanpa fasilitas kerja yang layak, lembaga negara tidak mungkin bekerja efektif.

Namun ruang publik hari ini tidak lagi sabar pada penjelasan. Media sosial menciptakan logika baru: semakin besar angka, semakin mudah kemarahan diproduksi.

Tidak penting apakah angka itu total anggaran kolektif atau pembelian individu; yang penting adalah sensasinya.

Padahal dalam sistem APBD, setiap pengadaan harus melalui tahapan panjang: perencanaan, pembahasan anggaran, persetujuan legislatif-eksekutif, hingga pengawasan audit negara. Tidak ada satu ketua DPRD pun di Indonesia yang dapat membeli kendaraan dinas sendirian seperti orang berbelanja mobil di showroom.

Menuduh tanpa memahami mekanisme anggaran sama saja dengan mengkritik demokrasi tanpa memahami konstitusi.

Kritik publik tentu sah. Bahkan diperlukan. Tetapi kritik kehilangan martabat ketika berdiri di atas informasi yang terpotong. Demokrasi bukan arena mempermalukan pejabat dengan angka mentah; demokrasi adalah ruang rasional untuk mengingatkan kekuasaan berdasarkan data utuh.

Lebih berbahaya lagi, framing keliru semacam ini menciptakan delegitimasi institusi. DPRD sebagai lembaga representasi rakyat dipersepsikan boros hanya karena publik tidak diberi konteks bahwa anggaran tersebut digunakan oleh seluruh unsur pimpinan dalam menjalankan tugas kedewanan di wilayah seluas Kalimantan Timur—provinsi strategis yang menjadi pusat transformasi nasional menuju Ibu Kota Nusantara.

Negara modern membutuhkan wibawa institusi. Dan wibawa tidak lahir dari kesederhanaan simbolik yang dipaksakan, melainkan dari tata kelola yang profesional dan sesuai aturan.

Sejarah politik menunjukkan bahwa populisme paling berbahaya bukan datang dari kekuasaan, tetapi dari opini yang menolak fakta. Ketika angka lebih dipercaya daripada regulasi, maka yang lahir bukan kontrol demokrasi, melainkan penghakiman massal.

Karena itu, publik perlu kembali pada pertanyaan mendasar:
Apakah pengadaan tersebut legal?
Apakah tercantum dalam APBD?
Apakah digunakan untuk kepentingan lembaga, bukan pribadi?
Jika jawabannya ya, maka polemik ini sesungguhnya bukan skandal kebijakan, melainkan kegaduhan persepsi.

Bangsa ini tidak kekurangan kritik. Yang kita butuhkan adalah kritik yang cerdas—kritik yang membaca dokumen sebelum menulis kemarahan.

Sebab negara tidak boleh dijalankan oleh emosi publik sesaat. Negara harus berdiri di atas hukum, prosedur, dan akal sehat.

Dan akal sehat selalu mengingatkan satu hal: angka besar tidak selalu berarti kesalahan besar.

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!