Sumbu Borneo

Putus Rantai Pencemaran, DLH Bontang Kelola Limbah B3 Secara Aman

Advedtorial-SumbuBorneoID
Bagikan :

BONTANG.SUMBU BORNEO.ID – Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang kembali melaksanakan pengangkutan sampah spesifik yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta limbah B3 dari lingkungan masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi pencemaran lingkungan sekaligus memastikan limbah berbahaya dikelola sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, DLH bekerja sama dengan perusahaan pengelola limbah berizin, yaitu PT Karunia Lumasindo Pratama, untuk melakukan pengangkutan dan pengelolaan lanjutan limbah B3 secara aman.

Petugas berhasil mengamankan puluhan kilogram limbah berbahaya yang sebelumnya berada di lingkungan sekitar. Jenis limbah yang dikumpulkan meliputi lampu TL bekas sebanyak 4 kilogram, aki bekas 7 kilogram, limbah terkontaminasi B3 sebanyak 8 kilogram, baterai bekas 3 kilogram, kemasan bekas B3 sebanyak 14 kilogram, serta limbah elektronik seberat 10 kilogram.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang, Heru Triatmojo menjelaskan bahwa pengangkutan limbah B3 dilakukan secara terencana dan mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

“Pengelolaan limbah B3 tidak bisa dilakukan sembarangan karena memiliki potensi bahaya. Oleh karena itu, seluruh proses pengangkutan hingga pengolahan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Ia menambahkan bahwa seluruh kegiatan pengangkutan limbah tersebut telah dilengkapi dengan dokumen manifest. Dokumen ini menjadi bukti resmi yang mencatat alur pengelolaan limbah B3 mulai dari sumber, proses pengangkutan, hingga ke tempat pengolahan akhir.

“Dengan adanya manifest, setiap proses pengangkutan limbah dapat dipantau dan dipastikan berjalan secara transparan serta aman hingga sampai ke fasilitas pengolahan,” jelasnya.

DLH Bontang juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah B3 secara sembarangan, terutama kemasan bekas bahan kimia yang masih mengandung residu berbahaya.

“Masyarakat perlu memahami bahwa sampah B3 seperti baterai, lampu TL, aki bekas, maupun kemasan bahan kimia tidak boleh dibuang bersama sampah rumah tangga biasa. Jika dibuang sembarangan, residu berbahaya dapat mencemari tanah, air, dan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, DLH Bontang berharap kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan limbah berbahaya semakin meningkat sehingga upaya menjaga kelestarian lingkungan dapat dilakukan secara bersama-sama.

“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan pengelolaan limbah yang benar, kita dapat mencegah pencemaran dan mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.(ADV)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!