SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID–Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke – 7 DPRD Kaltim, yang digelar di Gedung Utama DPRD, Senin, 30 Maret 2026.
Ada tiga agenda utama dalam rapat paripurna tersebut,, yakni penyampaian LKPj Gubernur Kaltim Tahun 2025, pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD untuk membahas LKPj tersebut dan penyerahan Kamus Usulan Aspirasi berupa Pokok-Pokok Pikiran DPRD untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi unsur pimpinan lainnya Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Sebanyak 35 anggota dewan turut hadir dalam sidang tersebut.
Dalam penyampaiannya, Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa LKPj Tahun 2025 disusun berdasarkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim 2025–2045, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026, hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Secara teknis, penyusunan LKPj juga mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.
Selain itu, dokumen tersebut turut memuat tindak lanjut atas rekomendasi DPRD Kaltim terhadap LKPj tahun sebelumnya, yakni Tahun 2024.
Dalam pemaparannya, Gubernur Kaltim ini mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp19,149 triliun, namun terealisasi Rp17,735 triliun atau 92,61 persen.
“Pendapatan tersebut bersumber dari tiga komponen utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,”ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim.
Orang nomor satu di Bumi Etam ini juga menyampaikan, bahwa belanja daerah pada Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp21,696 triliun, dengan realisasi mencapai Rp19,372 triliun atau sebesar 89,28 persen.
Sementara, alokasi belanja tersebut difokuskan pada empat jenis utama, yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Rudy Mas’ud juga menyebut, capaian kinerja pembangunan daerah yang mencakup empat tujuan dan sebelas sasaran strategis pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”.
Selain itu, Rudy Mas’ud menyampaikan pula dua program unggulan Pemprov Kaltim, yaitu Gratispol dan Jospol, yang dijalankan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kedua program tersebut, menurutnya telah memiliki target anggaran sebesar Rp3,584 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,057 triliun. Sedangkan capaian kinerja fisik tercatat sebesar 90,76 persen, sementara capaian keuangan mencapai 85,26 persen.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Turut hadir, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.(*)
