JAKARTA. SUMBU BORNEO.ID -Anggota DPR RI, khususnya dari Komisi II, mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah menteri untuk segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otorita IKN pada Senin, 30 Maret 2026.
Anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Deddy Sitorus, menekankan pentingnya menggunakan gedung-gedung pemerintahan yang sudah selesai dibangun agar tidak terbengkalai dan rusak.
Menurutnya, memfungsikan gedung di IKN dinilai lebih efisien dibandingkan kementerian harus terus menyewa kantor di Jakarta, serta untuk memastikan anggaran pemeliharaan gedung tidak terbuang percuma untuk bangunan kosong.
Secara spesifik, anggota DPR ini meminta beberapa menteri untuk segera berkantor di sana antara lain:
Menteri Kehutanan
Menteri Desa
Menteri Transmigrasi.
Sebagai langkah awal, diusulkan agar pejabat setingkat Direktur Jenderal (Dirjen) mulai berkantor di IKN secara bergiliran, dengan Kementerian Dalam Negeri diharapkan menjadi pelopor skema ini.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa secara teknis Wapres sudah bisa berkantor di IKN mulai tahun ini (2026) karena pembangunan gedung kantor dan istana Wapres telah rampung.(*)
Diolah dari berbagai sumber
