BONTANG.SUMBU BORNEO. ID – Bagian Hukum Setda Bontang memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Proses kajian hukum dilakukan sebelum kebijakan ditetapkan guna menghindari potensi pelanggaran.
“Pasti melakukan kajian sebelum kebijakan ditetapkan,” ujar Andi Kurnia, Bagian Hukum Setda Bontang, Jumat, 8 Mei 2026.
Dia menegaskan bahwa kesesuaian regulasi menjadi hal utama dalam setiap kebijakan.
“Semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, koordinasi dengan perangkat daerah juga dilakukan secara intensif.
“Kami terus berkoordinasi agar tidak terjadi kesalahan,” jelasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang akuntabel.
“Hal yang dipastikan kebijakan aman secara hukum,” pungkasnya.(ADV)
