Sumbu Borneo

DPRD Kaltim Soroti Penegerian SMA di Kukar: Pastikan Akses Pendidikan dan Legalitas Lahan

(foto : hms dprdkaltim)
Advedtorial-SumbuBorneoID
Bagikan :

SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyoroti proses penegerian sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terkait kepastian akses pendidikan bagi warga sekaligus kejelasan status hukum lahan sekolah.

Isu ini diangkat dalam forum koordinasi antara legislator, pemerintah daerah, dan dinas terkait sebagai langkah awal menangani keluhan masyarakat dan hambatan administrasi yang menghambat layanan pendidikan setempat.

Dalam pembahasan, Komisi IV menegaskan dua prioritas utama. Pertama, agar penegerian SMA tidak hanya bersifat administratif tetapi benar-benar meningkatkan layanan pendidikan bagi pelajar setempat.

Kedua, agar semua aset tanah yang digunakan untuk sekolah memiliki kepastian hukum — baik berupa sertifikat maupun dokumen kepemilikan yang jelas — sehingga tidak menimbulkan konflik di masa depan.

Anggota dewan meminta pemerintah kabupaten dan dinas pendidikan terkait mempercepat penyelesaian administrasi penegerian, termasuk pemutakhiran data sarana-prasarana, status guru, serta kebutuhan anggaran operasional.

Selain itu, Komisi IV mendorong keterlibatan BPN/Kantor setempat untuk memprioritaskan proses sertifikasi lahan sekolah guna memberi kepastian hukum bagi sekolah dant masyarakat di sekitarnya.

Komisi IV merekemondasikan langkah – langkah yang tepat, meliputi: pelaksanaan verifikasi lapangan bersama antara DPRD, Pemkab Kukar, dan Dinas Pendidikan.

Pemetaan dokumen kepemilikan lahan dan percepatan penerbitan sertifikat atau peralihan status lahan jika diperlukan.

Penyusunan rencana peningkatan sarana belajar (ruang kelas, laboratorium, aula) bila penegerian disetujui.

Penjaminan kelanjutan hak tenaga pendidik dan tenaga kependidikan agar proses transisi tidak mengganggu proses belajar mengajar.

Komisi IV mengingatkan bahwa penegerian sekolah seyogianya memperluas akses bagi siswa — terutama dari keluarga kurang mampu dan wilayah terpencil, serta meningkatkan kualitas pendidikan kejuruan dan akademik yang relevan dengan kebutuhan daerah.

Untuk itu, koordinasi anggaran, SDM, dan infrastruktur harus diprogramkan sejak dini agar penegerian memberi dampak nyata.

Pertemuan tersebut, ditutup dengan kesepakatan melakukan monitoring lanjutan dan mapping prioritas sekolah yang memenuhi syarat penegerian, serta penjadwalan kunjungan lapangan untuk verifikasi dokumen dan kondisi fisik sekolah.

Komisi IV menegaskan akan terus mengawal proses sampai ada kepastian hukum dan perbaikan layanan yang bisa dirasakan masyarakat.(Adv/dprdkaltim)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!