SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID– Pemprov Kaltim mulai mengutak – atik ulang APBD 2026. Penyusutan APBD ini imbas turunnya dana transfer pusat ke daerah atau Dana Bagi Hasil ( DBH ).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengungkapkan dalam Rapat Paripurna ke-44 DPRD Kaltim, yang berlangsung di Gedung Utama Sabtu (29/11/2025) sore.
Dalam penjelasannya, Sri Wahyuni menyebut bahwa dinamika fiskal tahun depan cukup menantang.
Pendapatan transfer yang semula direncanakan sebesar Rp9,33 triliun harus disesuaikan menjadi hanya Rp3,13 triliun, atau turun Rp6,19 triliun (66,39%). Koreksi ini berimbas pada total penerimaan daerah yang sebelumnya disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp21,35 triliun, menjadi Rp15,15 triliun.
Penurunan paling tajam terlihat pada pos Dana Bagi Hasil (DBH). Jika tahun 2025 DBH mencapai Rp6,06 triliun, maka pada tahun 2026 hanya Rp1,62 triliun, anjlok Rp4,43 triliun atau sekitar 73,5%.
“Tekanan fiskal ini menuntut kami untuk menyusun strategi dalam menutup celah pendanaan, termasuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah,” ujar Sri Wahyuni, dikutip dari laman kaltimprov.go.id,(29/11).
Berikut Gambaran Umum Rancangan APBD Kaltim 2026 sebesar Rp15,15 triliun dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah – Rp14,25 triliun
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp10,75 triliun
Pendapatan Transfer: Rp3,13 triliun
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp362,03 miliar.
2. Belanja Daerah – Rp15,15 triliun
Belanja Operasi: Rp8,16 triliun
Belanja Modal: Rp1,06 triliun
Belanja Tidak Terduga: Rp33,93 miliar
Belanja Transfer: Rp5,89 triliun.
3. Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan: Rp900 miliar.(*)
