SAMARINDA.SUMBU BORNEO. ID– Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Hj. Junainah, menegaskan, bahwa perdagangan orang kini semakin beragam bentuknya dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
“Eksploitasi itu termasuk tindakan kejahatan. Bentuknya antara lain perbudakan seksual yang saat ini marak terjadi, mulai dari anak-anak hingga remaja,” ungkap Junainah saat Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Puri Senyiur, Kamis (4/12/2025).
Junainah menyebut, selain perbudakan seksual dan perdagangan orang, juga mencakup pekerja paksa, pengambilan organ tubuh secara ilegal, hingga perbudakan domestik.
Kejahatan tersebut, ujar Junainah tidak hanya terjadi lintas negara, tetapi juga dapat berlangsung di dalam negeri.
“Tentu ini menjadi tantangan kita bersama. Saat ini DKP3A yang juga tergabung dalam Gugus Tugas TPPO tingkat provinsi mengajak seluruh perangkat daerah bekerja dalam satu tim untuk mencegah kejahatan ini,” ujarnya, dilansir dari kaltimprov.go.id,(4/12).
Uupaya pencegahan, kata Junainah tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi dan integrasi lintas sektor untuk memperkuat langkah-langkah pemberantasan TPPO di Kalimantan Timur.
Rakor tersebut diikuti Perangkat Daerah Kaltim dan juga menghadirkan perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Polda Kaltim. (*)
