Kukar,sumbuborneo.id-
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kemudahan berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan terobosan dalam sektor perizinan usaha.
Pelayanan terpadu yang terpusat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar, sebagai langkah yang sejalan dengan komitmen pemerintah daerah, dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha lokal.
Sejumlah pembaruan sistem dan peningkatan prosedur pelayanan tengah dioptimalkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum dalam pengurusan izin.
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor mengatakan, DPMPTSP terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan dalam proses layanan, baik dari sisi teknis maupun sistem digital.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam hal transparansi dan waktu penyelesaian izin. Saat ini proses perizinan usaha bisa dilakukan lebih cepat melalui integrasi sistem digital OSS (Online Single Submission), yang kami pandu secara langsung di MPP,” ujar Alfian Noor
Menurutnya, DPMPTSP juga aktif melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM hingga investor berskala besar, untuk memanfaatkan fasilitas perizinan yang lebih praktis dan mudah diakses.
“Kami tidak hanya menunggu di balik meja. Tim kami turun langsung ke kecamatan-kecamatan untuk sosialisasi program kemudahan berusaha. Di Mall Pelayanan Publik, semua layanan kami rangkum dalam satu tempat, dari izin usaha mikro, sertifikat halal, NIB, hingga konsultasi investasi,” ujarnya.
Peningkatan pelayanan di MPP Kukar, sebut Alfian juga mencakup aspek kenyamanan dan kecepatan. Pengunjung kini dapat mengakses informasi dan mengurus berkas dalam satu pintu tanpa harus berpindah-pindah loket.
Alfian menyebut, kolaborasi antar-instansi yang tergabung di MPP sebanyak 27 Intansi yang terdiri Istansi vertikal, BUMN, BUMD dan OPD tekniis lainnya menjadi kunci suksesnya integrasi layanan
“Semua instansi yang tergabung di MPP terus berkoordinasi agar pelayanan berjalan optimal. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa urusan birokrasi kini lebih sederhana dan cepat. Tidak perlu takut urus izin, semua kami bantu pandu dengan maksimal,” kata Alfian.
Selain itu, MPP Kukar pada Tahun 2023 pernah mendapat apresiasi dari KemenpanRB masuk 10 besar sebagai MPP Terbaik di Indonesia, serta pada tahun 2024 DPMPTSP Kukar mendapat penghargaan dari Kementerian HAM RI meraih predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Dengan adanya upaya peningkatan ini, ujar Alfian DPMPTSP Kukar berharap akan semakin banyak pelaku usaha yang terfasilitasi secara legal, sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja lokal.(bt/SB)
