TENGGARONG.SUMBU BORNEO.ID — DPRD Kaltim berkomitmen kuat untuk mengawal perlindungan hak-hak pekerja di Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kaltim Sarkowi V.Zahry dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi terkait surat edaran tentang larangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi milik pekerja oleh pemberi kerja.
Rapat tersebut digelar Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), pada Kamis (23/10/2025).
Politisi Golkar ini menyebut, kasus penahanan ijazah belum mencuat di Kaltim, bukan berarti DPRD Kaltim akan menunggu hingga menjadi viral sebelum bertindak.
“Meskipun kasus penahanan ijazah belum mencuat di Kaltim, bukan berarti kita menunggu viral dulu baru bertindak,” kata Sarkowi, dikutip dari dprd.kaltimprov.go.id,(23/10).
Pendekatan preventif, sebut Sarkowi jauh lebih penting daripada reaktif. DPRD Kaltim menurutnya, bukan hanya bertugas dalam legislasi, tetapi juga melakukan pengawasan dan advokasi kebijakan publik agar hak pekerja benar-benar terlindungi.
“Kalau dasar hukumnya belum kuat, kami siap dorong revisi. Tapi jangan sampai perlindungan pekerja dikorbankan demi alasan teknis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sarkowi mendorong agar forum diskusi tak hanya berhenti pada isu penahanan ijazah, namun membuka ruang untuk membahas potensi pelanggaran ketenagakerjaan lainnya yang belum tercakup regulasi.
Hasil pertemuan ini, ia berharap melahirkan kesepakatan yang bisa ditindaklanjuti secara nyata.
DPRD, tegas Sarkowi akan terus mengawal agar hak-hak pekerja di Kaltim tidak hanya dijamin di atas kertas, tapi benar-benar terlindungi di lapangan.
Dengan demikian, kata Sarkowi dinamika ketenagakerjaan yang terus berkembang diharapkan langkah bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha dapat memperkuat perlindungan pekerja secara adil dan bermartabat di wilayah Kaltim.
Sementara itu, Kepala Biro Kesra Pemprov Kaltim Dasmiah mengatakan tujuan kegiatan ini untuk memastikan kebijakan berjalan efektiv, mangatasi praktik penahanan dokumen yang merugikan pekerja, serta memperkuat kepastian hukum dan pengawasan dari Pemerintah Daerah.
Forum tersebut, turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota, puluhan perusahaan swasta, BUMN dan BUMD.(*)
