BALIKPAPAN.SUMBU BORNEO.ID– Media sosial kini bukan sekadar platform komunikasi, tetapi telah menjadi ruang publik digital yang memengaruhi perilaku masyarakat hingga stabilitas sosial. Karena itu, diperlukan pengelolaan yang bijak, produktif, dan bertanggung jawab.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Kaltim, Irjen Pol.Endar Priantoro saat Pusat Studi Kepolisian menggelar Focus Group Discussion( FGD ) bertajuk Quo Vadis Media Sosial Kaltim yang berlangsung di Gedung Mahakam Polda, Rabu, 29 April 2026.
Media sosial, menurutnya bisa menjadi kekuatan besar, namun juga berpotensi menimbulkan polarisasi, hoaks, hingga krisis kepercayaan terhadap lembaga negara jika tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.
“Sejumlah tantangan seperti fenomena echo chamber, penyebaran informasi palsu, hingga pengaruh algoritma yang dapat memperkuat fragmentasi sosial,” ujarnya dalam keterangan resminya.
Kondisi ini, sebut Endar Priantoro dinilai berpotensi mengganggu keamanan, bahkan memicu konflik horizontal dan radikalisme.
FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Rektor Universitas Balikpapan Isradi Zainal, Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal, pengamat sosial Muhammad Arifin, influencer Roro Avrilia Putri Gunawan, serta Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.
Forum ini juga diikuti peserta dari kalangan mahasiswa, pers, dan kepolisian dan diharapkan dapat memberikan masukan strategis dalam merumuskan langkah pengelolaan media sosial yang sehat, sekaligus mendorong peningkatan literasi digital di masyarakat.
Ke depan, orang nomor satu di Polda Kaltim ini berharap media sosial dapat bertransformasi menjadi sarana komunikasi yang memperkuat kohesi sosial dan mendukung pembangunan di Kalimantan Timur. (*)
