Sumbu Borneo

KPK Sebut 51% Kasus Korupsi Berasal dari Daerah, Penyebab Tingginya Biaya Politik Pilkada

Nasional-SumbuBorneoID
Bagikan :

JAKARTA SUMBU BORNEO.ID-
Praktik suap di lingkungan pemerintah daerah masih mendominasi kasus korupsi di Indonesia. Karena itu, KPK mendorong pimpinan daerah untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto saat memberikan materi dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 bertema “Penguatan Integritas untuk Mengikis Perilaku Koruptif dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah” di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta, Rabu (5/11).

Dihadapan 25 Wali kota/ Bupati yang juga peserta kursus, KPK menyebut 51% perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

Fitroh membeberkan, dari 1.666 perkara yang telah ditangani KPK, sebanyak 854 melibatkan pejabat daerah. Ia menilai fenomena ini berkaitan dengan tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah, yang kemudian mendorong praktik transaksional.

“Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal, yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah,” jelas Fitroh, dilansir kpk.go.id,(5/11).

Fitroh menyebut, korupsi selalu berawal dari niat jahat, meskipun sering dibungkus dalih kebutuhan politik atau budaya permisif.

Pencegahan korupsi menurutnya, harus dimulai dari kesadaran diri dan komitmen moral untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Fitroh menekankan pentingnya pengawasan internal, transparansi anggaran, serta pemanfaatan teknologi digital seperti e-procuremente-planning, dan e-audit.

Selain integritas, Fitroh menilai pemimpin harus memiliki kebijaksanaan dalam mengambil keputusan.

“Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan,” ujarnya.

Sebab itu, Ia mengajak para kepala daerah menjalankan prinsip ‘GATOTKACA MESRA’ — gerak cepat, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, amanah, melayani, empati, sepenuh hati, ramah, dan antusias.

“Layani masyarakat dengan empati, jangan sombong, dan jangan terjebak formalitas. Jangan takut ditangkap KPK asal jangan main kotor,” tegasnya.

Karena itu, Fitroh memperkenalkan lima nilai yang dirumuskan dalam piramida sebagai pedoman moral dan tata kelola yakni ‘IDOLA’: integritas, dedikasi, objektif, loyal, dan adil.

Fitroh menambahkan, jika pemimpin memiliki IDOLA, maka tujuan bernegara yang adil dan makmur akan tercapai.(*)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!