Oleh: Muslimin.M
Momentum 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan bangsa, para pejabat menaikkan bendera sambil membacakan pidato tentang nasionalisme, perjuangan dan kemerdekaan. Tapi, di luar pagar istana dan podium perayaan, jutaan rakyat masih bergulat dengan kemiskinan yang membelenggu hidupnya. Lalu, kemerdekaan untuk siapa ?
Negeri ini memang sudah merdeka secara politik. Kita tidak lagi dijajah oleh bangsa asing.Tapi penjajahan gaya baru tak datang dari luar, tapi lahir dari sistem ekonomi dan kebijakan yang gagal menjawab ketimpangan. Selama lebih dari tujuh dekade, kemiskinan diwariskan seperti kutukan antargenerasi, dan negara tampak tak punya daya untuk menuntaskannya.
Retorika tentang “pengentasan kemiskinan” terdengar indah di dokumen-dokumen pemerintah.Tapi kenyataannya, kebijakan yang diterapkan kadang bersifat kosmetik, program bantuan tunai yang temporer, proyek pelatihan yang tidak menjawab kebutuhan pasar, dan janji pembangunan yang hanya berhenti di baliho. Sementara akses terhadap tanah, pendidikan dan pekerjaan layak tetap dikuasai segelintir elite.
Kemiskinan bukanlah kecelakaan sosial.Tapi hasil dari sistem yang membiarkan ketidaksetaraan terus tumbuh. Pemerintah terus berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, namun gagal memastikan bahwa pertumbuhan itu dinikmati secara adil oleh seluruh rakyat. Kekayaan nasional menumpuk
di tangan minoritas, sementara mayoritas rakyat harus bertahan hidup di tengah harga kebutuhan pokok yang melambung, dan upah yang stagnan.
Dan yang lebih ironis, kemiskinan kerap dijadikan alat politik. Rakyat miskin dipertontonkan saat kampanye, diiming-imingi bantuan, lalu dilupakan begitu pemilu usai, rakyat miskin dijadikan angka statistik, bukan manusia yang layak diperlakukan dengan martabat.
*Realitas kemiskinan*
kondisi kemiskinan maret 2025, berdasarkan data dari BPS terjadi Penurunan signifikan
di tengah tantangan Pembangunan merata dengan mencatatkan angka kemiskinan terendah dalam dua dekade terakhir. Tingkat kemiskinan nasional mencapai 8,47%, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 23,85 juta orang. Angka ini menurun dibandingkan dengan September 2024 yang tercatat 8,57% atau 24,06 juta orang.
Garis kemiskinan nasional pada Maret 2025 adalah Rp609.160 per kapita per bulan, meningkat 2,34% dibandingkan September 2024. Meskipun angka kemiskinan menurun, ketimpangan antarwilayah masih signifikan. Tingkat kemiskinan di pedesaan tercatat 11,03%, sementara di perkotaan 6,73%. Papua Pegunungan memiliki tingkat kemiskinan tertinggi, mencapai 30,03%, sedangkan Bali mencatatkan tingkat kemiskinan terendah, yaitu 3,72%.
Apa arti kemerdekaan bagi orang miskin ?
Di kota besar, orang miskin dianggap beban. Di kampung, dianggap gagal. Negara pun kadang melihat hanya sebagai data di laporan tahunan. Ketika menjelang pemilu, dicari, setelah itu dilupakan.
Merdeka dari kemiskinan bukan sekadar harapan, tapi tuntutan. Negara punya kewajiban menjamin hidup layak, bukan hanya memajang baliho bertuliskan “bangga buatan Indonesia”. Kami bukan butuh slogan. Kami butuh perubahan nyata.
Jika ditanya apakah mereka sudah merdeka, jawabnya bisa iya bisa juga belum. Selama masih banyak orang yang tak bisa makan tiga kali sehari, yang anaknya putus sekolah karena tak mampu beli seragam, yang bekerja 12 jam tapi tetap miskin, maka itu artinya belum merdeka.
Perspektif saya bahwa kemiskinan adalah bentuk penjajahan yang paling nyata saat ini. Ini soal membatasi pilihan hidup seseorang, mencuri kesempatan, menghancurkan mimpi, dan kadang membuat kehilangan harga diri.
Merdeka dari kemiskinan, bukan sekadar soal uang. Tapi soal akses terhadap pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan dan keadilan. Kalau hal-hal dasar ini masih sulit dijangkau oleh sebagian besar rakyat, berarti kita belum benar-benar merdeka.
Saya memahami masalah ini tidak bisa selesai dalam semalam. Tapi saya percaya, selama masih ada kesadaran dan kemauan untuk berubah, baik dari pemerintah maupun dari kita sebagai rakyat, kemerdekaan dari kemiskinan bukan hal yang mustahil.
Bagi saya, kemerdekaan sejati adalah saat tidak ada lagi orang tua yang harus menahan lapar agar anaknya bisa makan. Saat semua anak bisa sekolah tanpa takut dikeluarkan karena tidak mampu. Dan saat setiap orang punya peluang yang sama untuk hidup layak.
Dan kemerdekaan sejati pula, bukan hanya tentang mengibarkan bendera.Tapi tentang hak setiap warga negara untuk hidup layak, bebas dari kelaparan, kebodohan dan ketidakadilan. Bila negara gagal memastikan itu, maka sesungguhnya kita belum benar-benar merdeka.(**)
