SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID — Tim Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang berhasil membongkar yang diduga tempat pabrik pil ekstasi oplosan yang berlokasi di kawasan Jalan Lambung Mangkurat II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Kota, Jumat 16 Januari 2026.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil interogasi, polisi berhasil mendapatkan informasi terkait sumber barang haram itu.
Polisi pun bergerak cepat melakukan pengerebekan ke TKP ( rumah kontrakan ) dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RY(33).
Menurut keterangan polisi, pil ekstasi bermotif “Iron Man”, yang diduga mengandung campuran sabu-sabu (metamphetamin) dan obat sakit kepala (analgesik).
“RY diduga kuat berperan sebagai peracik sekaligus produsen pil ekstasi oplosan,” ungkap Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah laboratorium rumahan dengan peralatan lengkap untuk memproduksi narkotika golongan I, dan menyita puluhan barang bukti, di antaranya puluhan butir pil ekstasi bermotif Iron Man dan tengkorak segi enam berwarna pink, bubuk pil siap cetak.
Selain itu, polisi juga menemukan alat produksi seperti alat cetak besi dengan berbagai motif, blender, alat pres, alat pembakar spiritus, hingga beragam bahan kimia berupa acetone, alkohol 96 persen.
“Termasuk bahan campuran lainnya yang biasa digunakan dalam pembuatan pil ekstasi,”ujarnya.
Dengan terbongkarnya pabrik pil ekstasi atau Clandestine Lab ini merupakan bentuk komitmen Polsek Samarinda Seberang melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Khususnya narkoba oplosan yang memiliki risiko tinggi dan dapat mengancam keselamatan jiwa.
Penulis :Wan
Editor : Salim Majid
