BALIKPAPAN.SUMBU BORNEO.ID– Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur baru saja melakukan inspeksi mendadak (sidak) terpadu di sejumlah pasar tradisional dan modern di Kota Balikpapan pada Kamis, 12 Februari 2026.
Sidak ini dilakukan, menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri 2026, guna memastikan keamanan pangan, label kemasan, masa edar produk, serta stabilitas harga.
Hasil pemantauan di lapangan Tim menemukan beberapa produk tidak layak edar (seperti kemasan rusak atau kedaluwarsa) serta adanya komoditas yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Secara umum, ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di Balikpapan dinyatakan dalam kondisi aman untuk memenuhi lonjakan permintaan warga.
Petugas pun memberikan teguran dan edukasi kepada pedagang serta distributor agar mematuhi aturan perlindungan konsumen dan menjaga kualitas produk yang dijual.
” Temuan ini tentu merugikan konsumen. Kamu meminta para pedagang dan pengelola ritel segera menyesuaikan dengan aturan yang berlaku demi ke amanan dan kenyamanan warga,” ujar Kabid Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Diperindagkop UKM Pemprov Kaltim, M.Gozali Rahman, dikutip dari sonara.id,(12/2).(*).
