Sumbu Borneo

Penegasan Batas Wilayah IKN Disepakati

Kesepakatan batas wilayah tersebut telah ditanda tangani dalam berita acara.(Foto:Humas OIKN)
Berita-SumbuBorneoID
Bagikan :

IKN.SUMBU BORNEO.ID –
Batas wilayah antara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah sekitarnya kini resmi disepakati. Hal ini dilakukan untuk memperkuat kepastian hukum, tata kelola pemerintahan, dan efektivitas pelayanan publik di kawasan IKN menuju penetapannya sebagai Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) pada tahun 2028.

Kesepakatan batas wilayah tersebut telah ditanda tangani dalam berita acara antara Otorita IKN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (21/10/2025).

Penegasan batas wilayah, tidak hanya memperjelas pembagian administrasi antara IKN dan daerah sekitarnya, tetapi juga menjadi dasar untuk sinkronisasi tata ruang, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas layanan publik.

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan percepatan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan antara Otorita IKN dan pemerintah daerah di Kalimantan Timur.

Upaya ini mempertegas komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) di kawasan IKN dan sekitarnya melalui pendidikan berbasis keberlanjutan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasiasinya terhadap kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.

“Kami Otorita IKN mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak sehingga batas wilayah ini dapat disepakati. Saat ini kami telah memulai pembangunan tahap kedua dan terus menyiapkan SDM agar layak menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara,” ujarnya, dikutip dari laman ikn.go.id,( 21/10).

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA menyatakan bahwa penegasan batas wilayah menjadi fondasi bagi pembangunan wilayah yang efektif.

“Penegasan batas wilayah delineasi IKN sangat penting untuk kejelasan tata ruang dan pelayanan publik. IKN termasuk cepat dalam proses ini—biasanya butuh 2–3 tahun. Kami akan segera mengajukan Permendagrinya,” katanya.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Penetapan batas wilayah, sebut Seno menjadi dasar hukum pembangunan yang berkeadilan dan memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat.

Deputi Bidang Informasi dan Geospasial Dasar BIG, Mohammad Arief Syafi’i, menambahkan bahwa Ini bukan sekadar seremoni.

“Awal tahun depan kami akan segera mulai membuat peta 1:5000 sesuai arahan Presiden,” ujarnya.

Dalam pembangunan IKN disebutkan, penegasan batas wilayah dan kerja sama pendidikan, tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga membangun sistem pemerintahan dan SDM yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

Dengan demikian, sinergi lintas pemerintah menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, transparan, dan berkeadilan di Ibu Kota Nusantara.(*)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!