Oleh : Muslimin.M
Pernyataan Sri Mulyani yang jadi sorotan adalah saat ia menyinggung soal rendahnya gaji guru dan dosen dalam acara Seminar Nasional Dies Natalis ke-60 Universitas Negeri Semarang (UNNES) pada 7 Agustus 2025.
Intinya, ia mengatakan: “Gaji guru dan dosen di Indonesia masih kecil. Pertanyaannya, apakah seluruh pembiayaan pendidikan, termasuk gaji guru dan dosen, harus ditanggung sepenuhnya oleh negara ? Ataukah ada ruang bagi partisipasi masyarakat untuk ikut membiayainya ?” Sri Mulyani, 7 Agustus 2025.(Kompasnia.com, dikutip 16/8/25)
Terus terang, saya agak kaget dan tidak habis pikir seorang menteri keuangan ngomong seperti itu yang selama ini kita kenal sebagai menteri yang cukup menyejukkan bagi semua kalangan, dan tentu saja saya tidak sedang mencoba menjadi pahlawan lewat tulisan ini dengan mendukung atau membantah pernyataan menteri keuangan diatas, tapi setidaknya saya merasakan suasana kebatinan bagi para pendidik baik itu guru maupun dosen yang sampai saat ini masih sangat banyak yang berpenghasilan jauh dari layak dan pantas.
Saya juga seorang pendidik dan pernah duduk di bangku sekolah, kuliah, dan berutang banyak pada orang-orang yang memilih jalan sunyi sebagai guru dan dosen. Saya kadang tidak mengerti mengapa negara memperlakukannya dengan kurang adil, kurang memihak pada kesejahteraannya seolah melihatnya dengan sebelah mata.
Bayangkan, seorang guru honorer yang mengabdi belasan tahun digaji jauh dari standar UMR, bahkan ada yang lebih rendah dari itu. Bagaimana bisa hidup layak ? Apakah mereka tidak punya keluarga, tidak butuh makan, tidak ingin menyekolahkan anaknya sendiri ?
Lalu, para dosen yang dituntut punya gelar akademik berjejer, riset, publikasi, mengikuti seminar, tapi dibayar per SKS, tanpa tunjangan tetap. Dosen dosen muda sering harus merogoh kocek pribadi untuk bisa “naik jabatan”. Para dosen ini dianggap intelektual, tapi hidupnya justru diperas oleh sistem yang kurang memihak padanya.
Saya sedih dan kecewa melihat pemerintah sibuk membuat jargon pendidikan baru. Kurikulum Merdeka, Sekolah Penggerak, Kampus Merdeka, tapi lupa bahwa kemerdekaan paling dasar adalah hidup layak. Bukan cuma untuk murid dan mahasiswa, tapi juga bagi yang mengajar yaitu guru dan dosen.
Saya tidak paham mengapa profesi yang seharusnya paling mulia dan dihormati justru paling dimiskinkan dan seolah dianaktirikan. Kita begitu mudah mengangkat tangan saat menyanyikan *Hymne Guru*, tapi tutup mata ketika harus menunggak listrik karena gaji belum cair.
Kalau negara benar-benar serius membangun pendidikan, maka langkah pertama bukanlah mengganti kurikulum, tapi membenahi kesejahteraan guru dan dosen. Mereka bukan relawan.Tapi tenaga profesional. Dan profesionalisme butuh imbalan yang setara dan layak.
Jujur, kita lelah mendengar alasan klasik “Anggaran terbatas.” Yang terbatas bukan anggarannya, tapi kemauan politiknya. Karena untuk proyek mercusuar dan gaji pejabat, uang selalu ada. Tapi untuk guru dan dosen ? Tunggu dulu, katanya.
Buat saya, ini bukan sekadar soal ekonomi. Ini soal moral. Jika negara tega membiarkan orang-orang yang mendidik anak-anak kita hidup dalam kemiskinan, maka kita sedang membangun masa depan yang rapuh, seperti rumah tanpa fondasi.
Dan saya yakin satu hal bahwa suatu hari nanti, anak-anak yang hari ini diajar oleh guru yang lapar, akan bertanya pada negara, “Mengapa kalian membiarkan diperlakukan seperti ini ?”
Sudah lama guru dan dosen menjadi profesi yang diagungkan secara simbolis namun diabaikan secara ekonomi. Dibalik gelar *pahlawan tanpa tanda jasa*, banyak dari mereka justru harus menjalani hidup dengan gaji yang tak layak, bahkan memprihatinkan.
Kondisi ini menyimpan ironi besar dalam sistem pendidikan kita. Pemerintah kerap menjadikan pendidikan sebagai isu prioritas, namun anggaran dan distribusi kesejahteraan untuk para pendidik masih timpang. Kenaikan anggaran pendidikan setiap tahun belum sepenuhnya menyentuh kualitas hidup guru dan dosen.
Tak sedikit pendidik yang akhirnya merangkap profesi lain demi menutup kebutuhan hidupnya. Ada yang menjadi ojek daring, berdagang, hingga menjadi penulis lepas. Ini bukan soal kurang dedikasi, ini soal minimnya penghargaan negara terhadap profesi strategis yang membentuk masa depan bangsa.
Saatnya negara melalui kementerian terkait menyusun ulang sistem penggajian dan rekrutmen guru serta dosen. Profesi ini harus mendapat jaminan kesejahteraan yang layak.Tanpa itu, jargon *revolusi pendidikan* tak akan pernah menyentuh akar persoalan, dan masalah klasik tentang kesejahteraan guru dan dosen akan tetap menjadi isu nasional.(**)
