Sumbu Borneo

Basuki Hadimuljono Sindir ASN yang Enggan Pindah ke IKN

Foto : humas OIKN
Nasional-SumbuBorneoID
Bagikan :

JAKARTA.SUMBU BORNEO.ID- Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan sindirannya terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) yang enggan untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab, fasilitas tempat tinggal yang disediakan untuk para PNS di IKN telah disediakan dengan sangat bagus untuk para abdi negara.

“Tadi saya bilang ke Kepala BPS (Badan Pusat Statistik), nanti kalau ke sana Januari (2026), bawa itu CPNS ke sana supaya dia lihat kalau ada CPNS yang enggak mau pindah ke IKN, itu goblok. Bodoh,” ungkap Basuki, dikutip dari republika.co,l.id(16/12).

Basuki penyampaikan itu saat memberi sambutan dalam acara Diseminasi Hasil dan Penyampaian Dokumen Publikasi Pendataan Penduduk Ibu Kota Nusantara (PPIKN) 2025 di Kantor BPS, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Menurut Basuki, para PNS mesti memanfaatkan segala fasilitas yang diberikan untuk berdomisili di IKN nantinya. Basuki mengaku, ia bersama dengan 1.100 aparat otorita di IKN lainnya telah menjadi contoh untuk mau bertempat tinggal di IKN.

“Karena IKN adalah kota bagi mereka. Bukan buat saya, generasi saya. Itu buat generasi muda ke depan. Itulah IKN,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar persoalan logistik, tetapi menyangkut aspek kemanusiaan. Hal ini ia sampaikan usai mengikuti rapat koordinasi Komisi II dengan sejumlah mitra kerja di kawasan IKN.

“Ini bukan sekadar memindahkan barang, tetapi memindahkan manusia,” tegas Aria, Selasa (11/11/2025).

Mengutip laman resmi DPR RI, Komisi II ini  ingin memastikan seluruh prasyarat kemanusiaan terpenuhi sebelum pemindahan ASN dimulai, termasuk kesiapan rumah sakit, perumahan, sekolah, dan fasilitas dasar lainnya.

Menurutnya, kesiapan infrastruktur tersebut harus disertai perencanaan sosial dan psikologis yang matang.

“Kita bicara faktor psikologis, sosiologis, bahkan persoalan domestik. Misalnya, kalau suami-istri keduanya ASN, apakah keduanya harus pindah, atau salah satunya tetap di Jakarta? Ini harus dibahas dengan cermat,” ujar Aria

Aria menilai, penjadwalan pemindahan ASN harus diatur dengan baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar aktivitas pemerintahan di IKN segera berjalan.

“Tidak mungkin IKN dikosongkan seperti sekarang. Kalau tidak segera dimanfaatkan, saya khawatir kesannya akan seperti mangkrak,” ujarnya.

Aria menambahkan, Komisi II juga tengah menyiapkan rencana dan roadmap untuk pembangunan gedung legislatif dan yudikatif yang akan didanai melalui anggaran tahun 2026.

“Kami ingin memastikan pembangunan IKN berjalan beriringan antara infrastruktur, kelembagaan, dan kemanusiaan,” pungkasnya.(*)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!