SAMARINDA.SUMBU BORNEO.ID –Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin menilai derasnya arus informasi di ruang digital menuntut masyarakat punya kemampuan literasi yang baik, agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
Menurutnya, kemajuan teknologi membuat informasi dapat tersebar luas dalam waktu singkat tanpa sekat.
Dalam kondisi tersebut, ujar Salehuddin faktor terpenting adalah kemampuan masyarakat untuk dapat memilah dan menilai kebenaran sebuah informasi.
Salehuddin menyinggung soal maraknya konten viral di media sosial yang sering kali beredar tanpa dukungan data dan fakta yang jelas. Jika diterima begitu saja, konten semacam ini berpotensi memicu kesalahpahaman bahkan konflik di tengah masyarakat.
“Kita tidak dapat menahan derasnya arus informasi. Yang bisa kita lakukan adalah memperkuat kemampuan literasi agar mampu menyaring setiap informasi yang diterima,” ujar Salehuddin.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa, literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan perangkat teknologi. Lebih dari itu, literasi juga mencakup etika dalam berkomunikasi serta tanggung jawab saat menyebarkan informasi di ruang digital.
Dengan begitu, dia menekankan pentingnya membangun sikap kritis agar ruang digital dapat dimanfaatkan secara positif, aman, dan produktif oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain persoalan informasi, Salehuddin juga mengingatkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap perlindungan data pribadi.
Karena itu, kata dia penyebaran data sensitif, tanpa persetujuan pemiliknya dapat menimbulkan persoalan hukum.
“Privasi setiap individu dilindungi oleh hukum. Jika batas-batas tersebut dilanggar, maka terdapat risiko yang bisa berujung pada proses hukum,” tegasnya.
Salehuddin menilai upaya meningkatkan kualitas literasi digital membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah, masyarakat, dan media harus berjalan seiring untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan dapat dipercaya.
Sebab itu, peran strategis media dan jurnalis dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di ruang publik.
“Jurnalis dan media memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(Adv/dprdkaltim)
