Sumbu Borneo

Di Tengah Tekanan Fiskal, Justru Kota Balikpapan Naikkan Target PAD 2026 Rp.1,5 T

Berita-SumbuBorneoID
Bagikan :

BALIKPAPAN.SUMBU BORNEO.ID– Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tahun  2025 mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Angka ini setara dengan 93% dari target 1,3 T yang telah ditetapkan sebelumnya.

Hingga pertengahan Desember 2025, realisasi sempat tercatat di angka Rp973 miliar sebelum akhirnya menyentuh angka final di kisaran Rp1,2 triliun pada penutupan tahun.

Adapun sumber pendapatan utama terbesar berasal dari pajak daerah (target awal Rp1,1 triliun dari 13 jenis pajak) serta pengaruh aktivitas ekonomi dari pembangunan IKN dan proyek RDMP Kilang Balikpapan.

Berdasarkan evaluasi 2025, Pemerintah Kota Balikpapan menaikkan target PAD untuk tahun 2026 menjadi Rp1,5 triliun dengan mengandalkan sistem digitalisasi pajak dan retribusi.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham mengungkapkan, kendati belum mencapai 100 persen, tetapi capaian 93 persen ini menjadi dasar yang kuat untuk terus melakukan perbaikan.

Idham menyebut, PAD akan menjadi sumber pendanaan utama daerah di tengah keterbatasan fiskal dan ketatnya kondisi ekonomi.

Karena itu, kata dia Pemkot Balikpapan terus mendorong berbagai strategi untuk meningkatkan penerimaan.

Menurut Idham, langkah yang ditempuh meliputi digitalisasi pajak dan retribusi, intensifikasi potensi pajak daerah, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Selain itu pembaruan dan perbaikan basis data juga menjadi perhatian utama,” ujarnya,dilansir seputarfakta.com,(7/1).

Salah satu fokus terbaru adalah penerapan digitalisasi pada retribusi parkir. Jika sebelumnya sistem digital lebih banyak digunakan untuk pajak daerah, kini retribusi parkir mulai diuji coba menggunakan sistem elektronik.

“Digitalisasi retribusi parkir saat ini masih tahap awal atau sampling. Sudah ada tiga lokasi yang dipasang sebagai percontohan,” ujarnya.

Diharapkan dengan  penerapan sistem parkir elektronik atau e-parkir dapat meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan yang selama ini masih terjadi.

“Dengan sistem digital, semua tercatat dan lebih transparan. Ke depan akan kami perluas ke lokasi lain, termasuk parkir pasar,” kata dia.

Meski kontribusi retribusi parkir tidak sebesar pajak daerah, Idham menilai potensi peningkatan tetap terbuka jika dikelola secara profesional dan transparan.

Hal tersebut, ujar Idham membutuhkan pembinaan terhadap juru parkir, peningkatan kualitas layanan, serta edukasi kepada masyarakat.

Saat ini, katanya uji coba e-parkir telah diterapkan di sejumlah titik, seperti kawasan Balikpapan Permai dan Sepinggan.

Dengan upaya tersebut, Pemkot optimistis target PAD 2026 dapat tercapai, sekaligus mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, transparan dan berkelanjutan.(*)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!