Sumbu Borneo

DLH Bontang Peringatkan Bahaya Bakar Sampah: Picu Penyakit hingga Risiko Kebakaran Besar

Advedtorial-SumbuBorneoID
Bagikan :

BONTANG.SUMBU BORNEO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang mengingatkan masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membakar sampah karena berdampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan.

Kepala DLH Kota Bontang, Heru Triatmojo, menegaskan bahwa aktivitas pembakaran sampah tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menurunkan kualitas udara dan meningkatkan risiko kebakaran.

“Pembakaran sampah berdampak besar terhadap lingkungan. Selain merusak ekosistem, juga memengaruhi kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Bahkan berpotensi memicu kebakaran lahan hingga permukiman,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026)

Selain itu, ia juga mengingatkan warga terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) membakar sampah bisa disanksi.

Hal itu sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020. Di dalam beleid itu bagi warga yang membakar sampah bisa dipenjara 6 bulan dan denda Rp 50 juta.

Dalam Perda itu tertuang sanksi yang bisa didapatkan oleh masyarakat. Heru merinci, dalam Bab 12 pasal 55 huruf C menerangkan setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai peruntukkan.

Sedangkan, sanksinya diterangkan di Bab 18 bisa dikenakan pidana 6 bulan penjara atau dengan denda Rp50 juta.

“Tetapi dalam penerapannya Pemkot Bontang masih mengedapankan penanganan persuasif,” ucapnya.

Lebih lanjut, dijelaskan, asap hasil pembakaran sampah mengandung berbagai zat berbahaya, salah satunya hidrokarbon benzopirena yang disebut memiliki tingkat bahaya jauh lebih tinggi dibandingkan asap rokok.

“Gas beracun dari pembakaran sampah bisa sangat berbahaya, bahkan disebut ratusan kali lebih berisiko dibanding asap rokok,” jelasnya.

Tak hanya itu, pembakaran sampah plastik juga dapat menyebabkan penipisan lapisan ozon yang berdampak pada meningkatnya suhu bumi.

“Kondisi ini tentu memperparah pemanasan global. Selain itu, kualitas udara juga menurun karena bercampur dengan zat kimia beracun dari asap pembakaran,” tambahnya.

Proses pembakaran sampah juga menghasilkan zat berbahaya seperti dioksin yang dapat meningkatkan risiko kanker jika terpapar dalam jangka panjang.

Sebagai upaya pencegahan, DLH Bontang mengajak masyarakat untuk mulai mengubah kebiasaan dengan melakukan pengelolaan sampah dari sumbernya, seperti memilah dan mengolah sampah secara mandiri.

“Mari mulai ubah kebiasaan. Pilah dan kelola sampah sejak dari rumah untuk menjaga lingkungan tetap sehat,” imbaunya.

DLH juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran sampah di lingkungan sekitar, guna mencegah dampak yang lebih luas.

“Kalau menemukan pembakaran sampah, segera laporkan. Ini tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan,” pungkasnya.(ADV)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!