Samarinda, 5 November 2025 — Tim Pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur secara resmi mengumumkan daftar nama calon anggota KPID periode 2025–2028 untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari publik.
Langkah ini merupakan bagian dari tahapan transparansi seleksi publik sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Dalam pengumuman bernomor 01/UKK-KPID-Kaltim/XI/2025, DPRD Kaltim membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan pendapat terhadap calon-calon yang telah lolos tahap seleksi administrasi
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan tertulis kepada Tim Pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPID Provinsi Kalimantan Timur melalui email dprdkaltimhumas@gmail.com paling lambat 15 November 2025.
Pengumuman ini ditandatangani oleh Ir. Agus Suwandy, selaku Ketua Tim Pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan KPID Kaltim 2025–2028.
Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen DPRD Kaltim dalam memastikan proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif demi menghadirkan komisioner KPID yang profesional serta berintegritas tinggi dalam mengawal penyiaran publik di Kalimantan Timur.
#DPRDKaltim #KPIDKaltim #UjiKelayakanKPID #TransparansiPublik #SeleksiKomisioner #KaltimMaju #KeterbukaanInformasi #MediaBermartabat #PenyiaranSehat
