Sumbu Borneo

Wakil Wali Kota Bontang Buka Bimtek Terkait Kompetensi Kearsipan ASN

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris.(Foto:diskominfo)
Berita-SumbuBorneoID
Bagikan :

BONTANG.SUMBU BORNEO.ID – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris membuka  Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Kearsipan bagi Kelurahan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Ballroom Grand Equator Hotel, Selasa (4/11).

Kegiata tersebut diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri dari perwakilan kelurahan, UPT, puskesmas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta arsiparis sekolah dari jenjang TK hingga SMA.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang, Retno Febry Aryanti, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap pelaksanaan prosedur kearsipan yang meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip.

Selain itu, Bimtek juga difokuskan pada peningkatan kompetensi dalam pengelolaan sarana dan prasarana kearsipan, baik dalam hal penataan maupun penyimpanan arsip secara internal.

“Peserta dari kelurahan dan UPT menjadi sasaran utama karena mereka merupakan indikator penunjang tertib administrasi di instansi induk. Melalui kegiatan ini diharapkan tata kelola arsip di tingkat dasar pemerintahan dapat lebih optimal,” ujar Retno,dikutip dari laman bontangkota.go.id.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris dalam sambutannya menekankan, bahwa peningkatan kompetensi kearsipan memiliki peran yang sangat penting, terutama bagi pengelola arsip di tingkat kelurahan, UPT, puskesmas, maupun sekolah.

“Arsip bukan hanya sekadar dokumen, tetapi merupakan rekam jejak perjalanan administrasi dan kebijakan daerah yang memiliki nilai hukum, sejarah, dan akuntabilitas publik,” ujarnya.

Agus Haris menambahkan, pengelolaan arsip yang baik, tertib, dan sesuai ketentuan merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.

Ia berharap melalui kegiatan Bimtek ini, para ASN dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan arsip dinamis, pengelolaan hingga penyusutan arsip, baik secara manual maupun digital.

“Saya mengingatkan agar setiap pencipta surat dan pengelola arsip mematuhi peraturan perundang-undangan tentang kearsipan, serta memperhatikan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota Bontang yang menjadi pedoman dalam tata kelola kearsipan,” pesannya.

Melalui peningkatan kompetensi ini, diharapkan pengelolaan arsip di seluruh kelurahan dan UPT dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terstandar, sehingga mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang tertib administrasi dan berintegritas. (*)

Berita-Terkait

Leave a Comment

error: Content is protected !!