JAKARTA.SUMBU BORNEO.ID- Chairman CT Corp Chairul Tanjung telah memberikan penghargaan khusus kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin sebagai tokoh progresif dalam penegakan hukum, pada malam penghargaan Adhyaksa Award 2025 yang digelar di The Westin Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Dalam malam apresiasi yang digelar Kejaksaan RI bersama detikcom, sebanyak 6 jaksa berprestasi juga mendapat penghargaan Adhyaksa Award lewat perannya masing-masing.
Dalam sambutanya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa penghargaan yang diterimanya dipersembahkan untuk seluruh warga Adhyaksa di mana pun berada.
Jaksa Agung juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah menjaga marwah Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.
“Saya tanpa kalian adalah bukan apa-apa. Demikian juga kalian tanpa saya tidak ada apa-apa, artinya kita bersinergi untuk kekuatan marwah Adhyaksa,” ujar Jaksa Agung, dikutip dari laman kejaksaan.go.id(23/9).
Selain Jaksa Agung, Adhyaksa Award juga diberikan kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M yang menerima penghargaan khusus sebagai Tokoh Adhyaksa Peduli Lingkungan.
Penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Kolaborasi Government detikcom Elvan Dany Sutrisno.
Siapa saja para Jaksa peraih penghargaan pada Adhyaksa Award 2025?
Berikut 6 Jaksa peraih Adhyaksa Award 2025:
1. Jaksa Penegak Keadilan Restoratif: Esterina Nuswarjanti, S.H. (Jaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta) Nominasi ini ditujukan kepada Jaksa yang berhasil mengimplementasikan gagasan Jaksa Agung tentang keadilan restoratif yang baik dan tepat dalam menangani perkara hukum ringan.
2. Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum: Dr. Kusufi Esti Ridlianti, S.H., M.H. (Kepala Seksi D pada Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Papua)
Nominasi ini ditujukan kepada Jaksa yang mempunyai integritas tinggi, jujur, profesional, selalu menjaga moral, etika, serta harkat-martabat diri berikut lembaga.
3. Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum: Dr. Raden Rara Putri Ayu Priamsari, S.H., M.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kendal)
Nominasi ini ditujukan kepada Jaksa yang gencar dalam memberi edukasi hukum kepada masyarakat baik karena tugasnya maupun karena kesadaran sendiri melalui berbagai sarana komunikasi yang tersedia.
4. Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal: Muhammad Rafiqan, S.H. (Kasubsi I Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Simeulue)
Nominasi ini spesifik ditujukan kepada Jaksa yang bertugas di daerah 3T (daerah tertinggal, terluar, dan terdepan). Jaksa yang bertugas di daerah tersebut memiliki tantangan tidak hanya secara geografis namun juga psikologis karena diharuskan berpisah dengan keluarga.
5. Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi: Dr. Andri Zulfikar, S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Bantaeng)
Nominasi ini ditujukan kepada Jaksa yang mempunyai kinerja dan rekam jejak yang luar biasa dalam bidang pemberantasan korupsi.
6. Jaksa Teladan dalam Integritas: Ryan Palasi, S.H., M.H. (Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi)
Nominasi ini ditujukan kepada Jaksa yang mempunyai integritas tinggi, jujur, profesiona,selalu menjaga moral, etika, serta harkat-martabat diri dan institusi.(*)
